Mahfud MD: Satgas Saber Pungli Masih Diperlukan

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: BeritaSatu Photo)

IDTODAY NEWS – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli) masih diperlukan di Indonesia, karena semangat untuk korupsi selalu ada pada nafsu setiap orang. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dalam rilisnya, Jumat (18/12).

Satgas Saber Pungli bergerak di bidang bemberantasan korupsi yang ‘ringan-ringan’ pada sentra pelayanan publik, kata Mahfud pada Rapat Kerja Nasional Satgas Saber Pungli 2020 tersebut. Sentra pelayanan publik itu ada di kementerian, lembaga, institusi, dan pemerintah (provinsi, kabupaten/kota).

Baca Juga  Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Isi Tabligh Di Bandarlampung

“Ringan-ringan kasusnya, tapi berbahaya kalau jumlahnya banyak,” kata Mahfud yang juga pengendali/Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli.

Menurut Mahfud, meskipun Satgas Saber Pungli bertugas memberantas pungli, namun tidak memiliki wewenang proyustisia. Kewenangan proyustisia artinya tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

Bila dalam kasus dugaan tindakan pungi didapati unsur-unsur tindak pidana, maka penanganan selanjutnya diserahkan pada polisi/jaksa yang memiliki kewenangan proyustisia. Sedangkan kalau dalam kasus pungli tidak didapati unsur pidana, namun ditemukan mal-administrasi, maka kasusnya direkomendasikan ditindaklanjuti inspektorat lembaga terkait.

Baca Juga  Tindaklanjuti Permintaan Jokowi, Mahfud MD Bentuk 2 Tim Revisi UU ITE

Itu sebabnya, lanjut Mahfud, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli dijabat Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Idonesia. Adapun wakilnya ialah Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Hal ini untuk memudahkan tindak lanjut penanganan kasus pungli.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan