Masjid Ahmadiyah Dibakar, Komisi III DPR Minta Polisi Buru Pelakunya

Masjid Ahmadiyah di kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diamuk massa. (Istimewa)

IDTODAY NEWS – Belakangan ini, publik kembali dikejutkan dengan kejadian pembakaran dan pengrusakan Masjid Miftahul huda yang berada di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9). Masjid tersebut merupakan tempat ibadah yang biasa digunakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tinggal di sekitar lokasi.

Terkait kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Ahmad Sahroni menyampaikan kecamannya. Sahroni juga meminta aparat kepolisian untuk segera memburu dan mengambil langkah tegas kepada para pelaku karena khawatir hal ini menjadi aksi main hakim sendiri yang berulang.

Baca Juga  Akun Media Sosial Polisi Melawan Arus Massa Penolak Pilkada 2020

“Saya tentu tidak setuju dengan ajaran Ahmadiyah karena bertentangan dengan ajaran Islam yang selama ini saya yakini. Namun jelas kita tidak bisa main hakim sendiri terhadap mereka. Apalagi sampai berbuat kekerasan dan pembakaran. Itu sudah masuk tindakan kriminal. Polisi harus segera menemukan dan memproses hukum para oknum yang terlibat dalam aksi tersebut,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (6/9).

Lebih lanjut Legislator Partai Nasdem ini juga meminta agar warga tidak main hakim sendiri, terutama terhadap kelompok yang dinilai tidak sejalan dengan ajaran agama pada umumnya. Menurutnya, sudah ada mekanisme hukum yang berlaku dan wajib dipatuhi.

“Biarlah yang berwajib yang proses. Kalau menurut yang berwenang masjidnya tidak berizin, atau mengganggu ketertiban, ya yang berwenang yang berhak menyegel. Masyarakat hanya berhak melaporkan,” katanya.

Sahroni meminta polisi agar segera memburu dan menangkap para pelaku, agar kejadian yang sama tidak terulang di lokasi lain.

“Kapolda Kalbar harus segera menangkap dan mengamankan mereka yang terlibat dalam aksi ini, dan para pelaku harus ditindak tegas. Hal ini penting agar kejadian yang sama tidak terulang di daerah lain, dan untuk memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembiaran terhadap aksi kriminal seperti ini,” pungkasnya.

Baca Juga  Komnas HAM Rekonstruksi Ulang Penembakan 4 Laskar di Mobil Polisi di Tol Cikampek

Sumber: jawapos.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan