Mereka juga membentangkan spanduk panjang bertuliskan “Lindungi Rakyat, Terbitkan Perppu, Tolak Omnibus Law”.

Hingga saat ini, massa demonstrasi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dari berbagai elemen masih terus berdatangan menuju lokasi.

Seperti diketahui, gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut semenjak DPR dab Pemerintahan sahkan UU kontoversial pada 5 Oktober lalu.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan