IDTODAY NEWS – Polda Metro Jaya menanggapi santai ancaman pendukung Habib Rizieq Shihab yang akan melakukan pengepungan.

Ancaman itu dilontarkan Persaudaraan Alumni 212 yang akan mengerahkan massa terkait pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Menangapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, aksi pengerahan massa itu sangat tidak perlu dilakukan.

“Ya, kan kita mengimbau saja. Ngapain, kan taat hukum. Datang kesini baik-baik saja,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Karena itu, Yusri menyarankan Rizieq agar taat hukum.

Ia pun mengingatkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, ada aturan ketat yang mengatur soal kerumunan.

“Kita mengharapkan Pak MRS tahu dong, negara kita negara hukum. Kalau masalah kerumunan itu dilarang ngapain datang juga harus ditemani (dikawal),” saran dia.

Menurutnya, Rizieq cukup datang memenuhi panggilan dengan didampingi kuasa hukumnya saja.

Baca Juga  Soal Isi UU Ciptaker, Mahfud MD Sebut Sudah Puluhan Kali Rapat Bareng Buruh

Namun apabila sampai terjadi pengerahan dan kerumunan massa, maka polisi akan melakukan tindakan tegas dan membubarkannya.

“Kalau tetap memaksa, massa yang banyak yang bisa menimbulkan ancaman protokol kesehatan,”

“Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan,” tandasnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

Awi menegaskan, bahwa negara tidak akan tinggal diam dan membiarkan aksi premanisme terjadi.

Baca Juga  Fadli Zon: Alih-alih Bersaing dengan China atau Rusia, Pemerintah Malah Bersaing dengan Petamburan

Semua warga negara, tanpa terkecuali, harus tunduk kepada hukum yang berlaku.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan