Kategori
Peristiwa

Mengaku Umat Islam Lampung, Kelompok Ini Siap ke Polda Metro Jaya

IDTODAY NEWS – Lini masa media sosial tengah diramaikan dengan kasus hukum yang menimpa pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Pro kontra pun mewarnai kemelut tersebut sehingga membuat publik seakan terbelah.

Baru-baru ini, sebuah video yang diduga dibuat oleh pendukung Habib Rizieq Shihab viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh akun @oncomdei.

Segerombolan orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai umat Islam Lampung tersebut menyatakan siap mengikuti jejak Habib Rizieq yang telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.

“UMAT ISLAM LAMPUNG SIAP MENYERAHKAN DIRI KE POLDA METRO JAYA APABILA IB HRS DITAHAN,” tulis @oncomdei Sabtu (12/12/2020).

Dalam video berdurasi lebih kurang setengah menit tersebut, mereka mengucapkan ikrar untuk membela Habib Rizieq.

“Kami umat Islam Lampung, siap menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya apabila Imam Besar umat Islam Indonesia, Habibana Rizieq bin Husein bin Shihab ditahan,” kata pemimpin ikrar tersebut.

Dia menambahkan, kesiapan mereka untuk menyerahkan diri ke polisi karena mereka merasa yang berkerumun tanpa disuruh dan diundang oleh Habib Rizieq.

“Siap menyerahkan diri? Siap menyerahkan diri? Takbir!” kata ketua kelompok itu memimpin ikrar yang diamini oleh pengikutnya.

Sejumlah warganet pun ikut berkomentar dengan ikrar yang disampaikan sekelompok orang tersebut.

“Sabar Bang kita kadang harus tiarap dulu menghadapi ujian ini karena ujian itu tidak mudah harus menggunakan pikiran jangan mengandalkan emosi karena belum darurat, kita masih bisa solat berjamaah berdoalah setelah solat kita minta bantuan yang maha kuasa,” kata akun @1noh***

“Sejarah akan selalu berulang, dulu bapaknya Sukarno cari masalah dengan buya Hamka,sekarang jokowi melakukan hal yang sama. Laknattullah,” kata akun @linGus*** membawa-bawa bapaknya Soekarno.

Saat ini, Rizieq telah ditahan kepolisian Polda Metro Jaya di Jakarta setelah diperiksa sejak Sabtu pagi (12/12/2020). Ia diperiksa selama sekitar 13 jam.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, mengatakan bahwa Rizieq akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

“Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya di narkoba,” kata Argo, “Kemudian MRS kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan.”

Baca Juga: Laskar Habib Rizieq Ditembak Mati, Komnas HAM Periksa Kapolda Senin Besok

Sumber: suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *