IDTODAY NEWS – Pakar Hukum Tata Negara, Asep Warlan Yusuf menilai anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan telah membela pelaku pengroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Bandar Lampung.

Oleh sebab itu, ia mendesak agar PDIP dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anggota Komisi III itu.

“Apa yang menjadi dugaan pelanggaran etik oleh Arteria Dahlan seyogyanya harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya pada Jumat, 13 Agustus 2021, dilansir dari GenPI.co.

Sebelumnya, diberitakan bahwa keluarga tiga tersangka pelaku pengeroyokan nakes di Bandarlampung mengajukan penangguhan penahanan melalui Arteria Dahlan kepada penyidik Polresta Bandarlampung.

Dilansir dari Pojok Satu, hal itu pun sudah dibenarkan oleh Arteria Dahlan yang juga menambahkan bahwa keluarga pelaku sudah meminta maaf kepada korban.

Arteria bahkan menjamin bahwa ketiga tersangka dalam penangguhan penahanan tersebut tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum, seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga melakukan perbuatan yang sama.

Politisi PDIP itu juga mengatakan bahwa ia dan para tersangka sejujurnya keberatan dengan pasal yang ditetapkan penyidik.

“Tapi kami hargai itu, dan kami akan menguji apakah pasal ini tepat dihadapkan kepada ketiga pelaku atau ada pasal yang lain,” katanya.

Menurut Arteria, hal yang membuat pasal tersebut tidak tepat terhadap tiga pelaku lantaran ada salah satu tersangka yang berada di dalam mobil saat peristiwa tersebut terjadi.

“Satu tersangka atas nama Didit saat itu berada di dalam mobil. Kemudian ia keluar karena ada kerusuhan, tapi kenapa dia masuk juga pasal itu. Seharusnya tinggal buktikan apakah yang dua pelaku ini terbukti pasal itu. Pastinya bukan Pasal 170 menurut akal sehat saya,” terangnya.

Bukan hanya itu, Arteria juga akan melaporkan balik pihak-pihak yang terkait. Dirinya akan mengungkap apakah ada keterangan palsu yang diberikan dalam perkara tersebut.

“Saya akan ungkap keterangan palsu, kita akan serius ungkap di balik ini. Kami juga minta kejaksaan untuk menempatkan jaksa terbaiknya untuk membantu mengawal proses penegakan hukum ini,” pungkasnya.

Baca Juga  Pengamat Sebut Puan Maharani Kian Keras Kritik Jokowi Menjelang Pilpres 2024

Terkait itu pelaporan balik tersebut, Asep Warlan yang merupakan akademiai Universitas Parayangan pun menilai bahwa Arteria Dahlan terkesan mengintervensi pokok perkara.

Menurutnya, Arteri Dahlan seolah bersikap seperti kuasa hukum dari pihak pelaku pengeroyokan dan tidak mencerminkan tindakan dari seorang wakil rakyat.

Ia juga menilai bahwa sikap Arteria sebagai seorang Anggota DPR atau petugas partai tidak memiliki empati kepada korban pengeroyokan.

“Apakah begitu karakter pejabat dari PDIP? Di mana empatinya?” kata Asep Warlan.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan