Menko PMK Muhadjir: Kondisi Darurat, Vaksin Covid-19 Tak Harus Halal

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma Kota Bandung / [Foto: Sekretariat Presiden]

Muhadjir menyebut kajian Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) MUI untuk Vaksin Sinovac segera dibuatkan sertifikasi halal.

“Perkembangan terakhir dari persyaratan halal Sinovac dilaporkan bahwa kajian badan penyelenggara jaminan produk halal dan LPPOM MUI atau lembaga pengkajian pangan obat-obatan dan kosmetik MUI telah selesai dan telah disampaikan untuk pembuatan fatwa dan sertifikasi halal oleh MUI,” jelasnya.

Baca Juga  Gus Syauqi Optimis Ketahanan Pangan Tercapai Jika Swasta Dan Pemerintah Bersinergi

Sebelumnya, pemerintah mengimpor 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan perusahaan bioteknologi asal China, Sinovac Biotech yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dari Beijing, China pada Minggu (6/12/2020) malam.

Meski begitu, vaksin yang sudah dibeli pemerintah ini harus melalui serangkaian pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum diberikan izin edar Emergency Use Authorization (EUA).

Pemerintah juga tengah mengupayakan agar pada awal Januari 2021 mendatang, sebanyak 1,8 juta dosis vaksin lainnya bisa didatangkan

Selain vaksin dalam bentuk jadi, pemerintah juga akan mendatangkan 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku pada bulan ini.

Baca Juga: KPK Ungkap Kendala Kawal Bansos: Rendahnya Kualitas dan Transparansi Data

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan