IDTODAY NEWS – Utang luar negeri (ULN) Indonesia per akhir Agustus tercatat US$ 413,4 miliar atau setara dengan Rp 6.076,9 triliun (asumsi kurs Rp 14.700).

Dari data Bank Indonesia (BI), utang luar negeri ini terdiri dari ULN sektor publik termasuk pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 203 miliar dan ULN swasta termasuk BUMN sebesar US$ 210,4 miliar.

Baca Juga  Pendapatan Negara Hingga Juli 2020 Minus 12,37 Persen

“Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,75% lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan sebelumnya 4,2%,” tulis laporan BI, dikutip Kamis (15/10/2020).

Peningkatan ini disebabkan adanya transaksi penarikan neto ULN baik ULN pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah.

BI menyebut struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Baca Juga  Ekonom: PSBB Diterapkan, Indonesia Bisa Bertahan dari Resesi

Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5%, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2%. Struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0% dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Baca Juga  RI-China Dagang Pakai Rupiah dan Yuan, Denny Siregar: Bakal Ada Teriakan Dasar Aseng

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan