IDTODAY NEWS – Perlu penyelidikan mendalam terhadap insiden terbakarnya gedung lama Kejaksaan Agung RI, Sabtu malam (22/8) sekitar pukul 19.20 WIB. Penyelidikan penting dilakukan lantaran belakangan, anggapan adanya sabotase makin berkembang di tengah publik.

“Bisa benar juga anggapan (sabotase) publik ini. Meskipun gedung itu merupakan bangunan lama,” kata anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (23/8).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini merasa aneh dengan peristiwa kebakaran yang menghanguskan bagunan enam lantai tersebut. Meski belum dapat dipastikan dokumen apa saja yang terbakar dalam gedung tersebut, namun Nasir meminta agar aparat kepolisian melakukan uji forensik mengenai penyebab utama kebakaran tersebut.

“Aneh memang kalau terbakar dan dalam waktu yang lama api baru bisa dipadamkan. karena itu, perlu dilakukan pengujian secara forensik terkait kebakaran itu. Apakah (kebakaran dipicu) karena korsleting listrik atau ada pihak yang lakukan sabotase,” tandasnya.

Belakangan, kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra menjadi sorotan publik pasca terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Seperti yang disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Dalam kasus ini, jaksa Pinangki Sirna Malasari resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kantor jaksa Pinangki ada di dalam gedung yang terbakar. Artinya, ada kemungkinan rekaman CCTV dan alat sadap aktivitas jaksa Pinangki akan hilang.

Baca Juga  Dugaan Kebakaran Disengaja, Kejaksaan Agung: Curiga Boleh Tapi Harus Mendasar

“Paling tidak oknum Jaksa P itu kan juga berkantor di situ kan dulunya. Paling tidak kegiatan-kegiatan dia tuh apa aja, kan karena nyatanya ada dugaan Anita dan R itu yang juga diduga mengantar Djoko Tjandra itu kan juga pernah bertemu di kantor itu kan,” urainya kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan