Orang Miskin Dilarang Gelar Pesta Pernikahan, Pemerintah Diminta Segera Buat Aturannya

Ilustrasi Pernikahan – Merespon penyataan Menko pMK Muhadjir Effendy, orang miskin kawin dengan orang miskin melahirkan kemiskinan baru, anggota DPR RI Dedi Mulyadi, meminta pemerintah membuat aturan orang miskin dilarang menggelar pesta pernikahan. (Foto: istimewa)

IDTODAY NEWS – Orang miskin kawin dengan orang miskin, sama dengan melahirkan kemiskian baru.

Karena itu, sekalian saja orang miskin dilarang menggelar pesta pernikahan atau resepsi pernikahan.

Pemerintah diminta segera membuat aturan dan payung hukumnya: orang miskin dilarang menggelar pesta pernikahan.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan pemerintah membuat regulasi untuk pesta pernikahan.

Salah satu aturan itu mengatur bahwa orang berpenghasilan rendah dilarang menggelar pesta pernikahan karena akan melairkan kemiskinan baru.

Saran Dedi itu untuk merepons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy soal kemiskinan baru yang muncul akibat keluarga miskin menikah dengan keluarga miskin lagi.

Baca Juga  Bantah Krisdayanti Ditegur PDIP, Masinton: Justru Diapresiasi Baik oleh Pimpinan

Menurut Dedi, logika jodoh tidak bisa menggunakan pendekatan material.

Sebab, pernikahan itu adalah masalah hati dan garis nasib.

Soal jodoh tidak bisa diatur oleh negara.

“Yang diatur negara bukan kawinnya, tetapi regulasi bahwa perkawinan tidak melahirkan kemiskinan baru,” kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Sabtu (8/8/2020).

Menurutnya, pemerintah harus membuat regulasi soal pesta pernikahan untuk memotong mata rantai kemiskinan.

Baca Juga  Serang Balik, Abu Janda Sebut Natalius Pigai Juga Rasis ke Etnis Jawa

“Yang harus dibuat regulasi oleh pemerintah adalah orang berpenghasilan rendah dilarang buat pesta perkawinan karena akan melahirkan kemiskinan baru,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, banyak orangtua yang memaksakan pernikahan anaknya dengan menggelar pesta.

Alhasil uangnya pinjam dari kanan kiri, bahkan ada yang ke rentenir.

“Dampaknya setelah perkawinan adalah lahirlah kemiskinan baru,” katanya.

Selain itu, ada pula orangtua yang harus menjual atau menggadaikan harta bendanya demi menggelar pesta pernikahan.

Baca Juga  Jokowi Bikin Vaksin Berbayar, DPR: Kami Beri Catatan, Pemerintah Suka Ubah Regulasi

Dedi mengaku, ia pernah bertemu sebuah keluarga di Wanayasa, Purwakarta, yang harus menggadaikan tanah untuk mendapatkan uang Rp15 juta demi pesta pernikahan.

Akhirnya ia kebingungan untuk menebus tanah yang digadaikan itu.

“Ketika kami berkunjung ke Wanayasa dan membuat panggung hiburan, ada seorang anak naik panggung dan dapat saweran Rp10 juta.”

“Lalu ibunya naik juga dan menangis. Uang itu sangat membantu karena ia habis menggadaikan tanah Rp10 juta untuk pernikahan anak tertuanya,” kata Dedi.

Sumber: tribunnews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan