PA 212 Tuding Menag Buat Ulah: kalau Tak Gaduh, Bukan Yaqut Namanya

Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin memenuhi penggilan polisi terkait kasus dugaan pencucian uang di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/2/2017).(Ambaranie Nadia K.M)

IDTODAY NEWS – Novel Bamukmin selaku Wasekjend DPP PA 212 memberikan kritik tentang kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang pengunduran hari libur 1 Muharram.

Dilansir dari hopsid, Pemerintah melalui keputusan Menag mengundur hari libur satu Muharram dari 10 ke 11 Agustus 2021.

Hal itu dilakukan demi menekan pekerja agar tidak mengambil cuti di hari Senin, jika libur diberikan hari Selasa (libur panjang), sehingga berpotensi membuat pekerja untuk berwisata di luar kota.

Novel pun mengkritik kebijakan tersebut dan menganggap bahwa Yaqut telah membuat kegaduhan lagi.

“Lagi-lagi Menag bikin ulah dan bikin gaduh seperti kalau bukan bikin gaduh, bukan Yaqut lah namanya,” ucap Novel dikutip terkini.id dari hopsid, Selasa, 10 Agustus 2021.

Tak sampai di situ, kebijakan yang dikeluarkan oleh Menag Yaqut dinilai oleh Novel sebagai patokan bahwa pendalaman agama dari Yaqut sangat dangkal.

“Beginilah kalau punya Menag yang punya keterbelakangan pemahaman agama, hari libur Islam diobok-obok,” ketusnya.

Baca Juga  KAMI Akan Hadir Di Australia, Adhie Massardie: Itu Bukan Mandat Dari Jakarta

Sebagai informasi, adapun keputusan pengunduran hari libur 1 Muharram tersebut ternyata sudah disepakati oleh banyak pihak.

Jadi, kemunduran hari libur tersebut tidak hanya diputuskan oleh satu kepala saja.

Bahkan, aturan tersebut tertuang di Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Baca Juga  Jhoni Allen Tuding Ketum AHY Hasil Rekayasa SBY, Wasekjen: AHY Terbukti Dongkrak Demokrat

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan