Pakar HAM Unair Sebut Pemerintah Jadikan Pandemi Sebagai Aji Mumpung

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) dan Bupati Bogor Ade Yasin (tengah) meninjau vaksinasi massal di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 17 Juni 2021. Presiden meminta Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor untuk rutin menggelar vaksinasi massal di stadion tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat terutama para pelaku usaha, tokoh agama, dan tenaga pendidik. ANTARA FOTO/Prayoga

IDTODAY NEWS – Pakar HAM yang juga Dosen Fakultas Hukum Unair Herlambang P. Wiratraman memandang praktek pemerintahan selama masa pandemi Covid-19 semakin jauh dari nilai-nilai demokrasi. Tindakan represif dan penyempitan ruang sipil terus dilanggengkan.

“Kita patut melihat bagaimana pola kekuasaan pemerintah bergulir selama masa pandemi ini. Di sini saya dapat melihatnya dari tiga titik,” sebutnya dalam Seri Diskusi Negara Hukum yang digelar LP3ES pada Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga  Luhut Binsar Panjaitan Minta Maaf karena PPKM Darurat Belum Maksimal

Pertama, Herlambang menilai pemerintah tidak siap dalam menghadapi pandemi. Dari segi narasi, pemerintah sedari awal terkesan meremehkan Covid-19. Sikap tersebut dilanjutkan dengan kebijakan yang tak berlandaskan sains kala menghadapi pandemi.

Kedua, kata Herlambang, ada tendensi pemerintah melakukan legalisme autokratik. pemerintah mengeluarkan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang melegalkan tindak represif, dominasi oligarki, serta tindakan yang koruptif.

Pandemi, kata dia, sebagai keadaan darurat seakan-akan jadi aji mumpung untuk melancarkan lahirnya produk hukum yang autokratik seperti itu.

Baca Juga  Megawati Orasi Kebangsaan, Prabowo Inspektur Upacara

“Contoh terbesarnya seperti UU Cipta Kerja dan revisi UU Minerba yang dikebut pada awal pandemi merebak. Contoh terbaru adalah vaksin jadi berbayar, padahal sebelumnya Presiden Jokowi jelas mengatakan bahwa vaksin bakal gratis,” kata alumnus Leiden University ini, seperti dikutip Tempo dari laman Unair, Jumat 16 Juli 2021.

Ketiga, Herlambang mencatat terjadi kemunduran demokrasi selama masa pemerintahan Jokowi. Terlebih saat periode kedua ia memimpin. Herlambang berpendapat, salah satu pemicu kemunduran tersebut ialah pengkerdilan kebebasan sipil.

Baca Juga  Muhammadiyah: Meniadakan Salat Idul Adha di Masjid Tak Berarti Mengurangi Agama

Ia mencontohkan cara-cara seperti cyber attack dan doxing terhadap pakar dan jurnalis yang mengkritisi pananganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah. Sebagai contoh, ada upaya peretasan akun Twitter Pandu Riono, seorang Epidemiolog UI. Lalu penghapusan berita milik media Tirto.id soal riset vaksin yang dilakukan oleh BIN dengan suatu perguruan tinggi ternama.

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan