IDTODAY NEWS – Partai Amanat Nasional (PAN) menghendaki pelaksanaan Pilkada tahun 2022 dan 2023 tetap digelar dan tidak digabung pada Pemilu 2024.

Sebab nila Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah. Antara lain seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Bali, hingga Papua.

“Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan Plt Kepala Daerah yang memang akan habis masa jabatannya tahun 2022 dan 2023,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/12).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan