Pangdam Jaya Ungkap Penurunan Baliho Habib Rizieq Atas Permintaan Satpol PP

Foto: Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad menemui Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman (Foto: Wilda/detikcom)

IDTODAY NEWS – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut pencopotan baliho Pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab didasarkan atas permintaan satpol PP. Dudung menyebut saat itulah kemudian pihaknya bersama-sama melakukan pencopotan baliho.

“Ya jelas dong, ada permintaan dan kita memang tergabung sama-sama,” kata Dudung kepada wartawan di Markas Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020)

Meski atas permintaan Satpol PP, Dudung menegaskan pencopotan baliho-baliho FPI adalah inisiatif dirinya. Sudah ada 338 baliho FPI yang diturunkannya dalam dua bulan terakhir.

“Saat terjadi penurunan sampai kita dapat 338 baliho, itu dilakukan dua bulan lalu,” ucapnya.

Dia mempersilakan pihak yang meragukan pernyataannya untuk bertanya ke mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana untuk memastikan jumlah baliho yang dicopot itu. Sebelum mencopot baliho-baliho itu, pihak Kodam Jaya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta.

“Kita laksanakan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan ketentuan. Dikedepankan Pol PP, karena Pol PP yang menjalankan peraturan gubernur, peraturan pemerintah di wilayah,” tutur Dudung.

Dudung kembali menyinggung agar FPI dibubarkan. Simak selengkapnya.

Kemudian Dudung kembali menegaskan bahwa FPI bila perlu dibubarkan. Namun, ia mengaku pembubaran ormas bukan masuk dalam tupoksi TNI, melainkan oleh pemerintah.

Baca Juga  Golkar Bela Pangdam Jaya soal Prajurit TNI Turunkan Baliho Habib Rizieq

“Nah, pertanyaan tadi kan saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan, kan gitu kan, FPI itu. Kalau Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah kan saya katakan kalau perlu, kan begitu kan, bukan kita, tidak ada kewenangan TNI,” ucap Dudung.

Diketahui, perintah Dudung Abdurachman kepada prajuritnya untuk mencopot baliho Habib Rizieq memang menuai kontroversi. Namun Dudung tak kendor meski menghadapi banyak kontroversi.

Suara kritis datang dari para politikus. Ada Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Kristiono yang meminta TNI kembali ke tugas pokoknya. Tugas menurunkan baliho bukanlah milik TNI, melainkan milik Satpol PP.

Baca Juga  Berikut Pernyataan Bank Dunia soal UU Cipta Kerja

“Masih ada institusi-institusi lain yang lebih berwenang untuk menertibkan itu,” kata Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Kristiono kepada wartawan, Jumat (20/11).

PKS juga bersikap senada. Wakil Ketua Komisi I DPR dari PKS, Abdul Kharis Almasyhari menyarankan sebaiknya urusan mencopot baliho diserahkan kepada Satpol PP saja. Tak perlu TNI turun tangan untuk menyelesaikan pekerjaan itu.

“Baliho itu kan bagian Satpol PP, biarlah urusan Satpol PP. Kalau misalkan, boleh juga sih kalau tentara dilibatkan, tapi sifatnya diminta bantuan,” kata ketika dihubungi, Jumat (20/11).

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan