Paramedis di Jakarta Ditembaki Gas Air Mata dan Dilarang Tolong Demonstran

Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja melakukan berhadapan dengan polisi di kawasan Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Teman-teman para medis di Surabaya mendapatkan peluru gas air mata, kemudian juga diserang, didobrak, dipukulin, dan melarang teman-teman paramedis untuk melakukan pertolongan pertama karena katanya kami tidak punya legalitas untuk melakukan pertolongan pertama,” ungkap Alviani.

Sementara itu, aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja masih terus berlangsung hingga malam ini di berbagai daerah hingga mengakibatkan kericuhan.

Baca Juga  “Mereka Lebih Baik Tidak Dapat Beras 20 Kg daripada Harus Vaksin”

Sumber: suarajakarta.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan