Pengamat: Risma Bisa Jadi Satu-satunya Cagub di Pilkada DKI Lawan Anies Baswedan

Menteri Sosial Tri Rismaharini berbincang dengan tunawisma yang akan dipekerjakan di salah satu apartemen, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021. Risma mengantar lima Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk bekerja di kawasan bisnis yang dikembangkan PT PP Properti Tbk yakni Grand Kamala Lagoon di Bekasi Selatan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

IDTODAY NEWS – Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai Tri Rismaharini atau Risma menjadi satu-satunya calon kuat gubernur di Pilkada DKI Jakarta lawan Anies Baswedan.

Menurut dia, representasi PDIP di Ibu Kota kini ada di sosok Risma.

“Risma saya kira mungkin bisa disebut sebagai the one and only yang bisa head to head langsung dengan Anies Baswedan,” kata dia saat dihubungi, Minggu, 10 Januari 2021.

Adi menjelaskan, sejak dulu Risma kerap dikaitkan dengan pemilihan kepala daerah atau Pilkada DKI. Bahkan, lanjut dia, nama yang santer disodorkan PDIP untuk maju dalam Pilkada 2017 adalah Risma, bukan eks calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Apalagi style Risma ini kan sangat PDIP banget, Jokowi banget, suka blusukan mengunjungi orang,” ucap dia.

Jokowi resmi melantik Risma sebagai Menteri Sosial pada 23 Desember 2020. Di hari pertama kerja, dia melihat dari dekat tunawisma yang tinggal di kolong jembatan dekat kantornya di kawasan Kelurahan Pengangsaan, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020.

Tak hanya itu, Risma juga berkeliling ke Jakarta dan menemukan beberapa gelandangan.

Baca Juga  Pengamat: Keren, Saat Banyak Pihak Meminta-minta, Muhammadiyah Tolak Tawaran Masuk Kabinet

Relawan Pasukan Tri Rismaharini atau disingkat Pasutri mendeklarasikan dukungannya agar Risma menjadi calon gubernur DKI 2022. Akan tetapi, Adi mengingatkan, Pilkada tak memungkinkan digelar 2022 jika merujuk pada undang-undang yang eksisting.

Undang-Undang Pilkada mengatur bahwa Pilkada diselenggarakan serentak pada 2024. Kursi kepala daerah yang kosong pada 2022 dan 2023, lanjut dia, bakal diisi oleh pelaksana tugas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Menginginkan FPI Dibubarkan

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan