Pertamina Minta Agar Sopirnya yang Tabrak Pria Duduk di Jalan Tak Ditahan

Supervisor PT Pertamina Patra Niaga Madiun Zaenal Mustakim (Foto: Sugeng Harianto)

IDTODAY NEWS – Polisi telah menetapkan Sutopo menjadi tersangka dan ditahan karena menabrak pria yang viral duduk bersila di tengah jalan di Madiun. Pria 51 tahun itu juga menerima sanksi dari pihak Pertamina.

Namun di sisi lain pihak Pertamina menyayangkan dan berupaya agar sopir truk tangkinya tersebut tidak ditahan oleh polisi. Pertamina yakin sopirnya tidak sengaja menabrak korban.

“Ndak kelihatan, hujan lebat campur angin, jalan remang-remang. Tidak sengaja menabrak,” ujar Supervisor PT Pertamina Patra Niaga Madiun Zaenal Mustakim saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (26/11/2020).

Terkait sopir yang ditahan dan dijadikan tersangka, kata Zaenal, pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan Polres Madiun agar tidak menahan Sutopo. Zaenal menegaskan bahwa sopirnya tidak sengaja menabrak ataupun kabur.

“Kita berupaya untuk koordinasi agar sopir tidak ditahan. Karena tidak ada kesengajaan. Misalnya dia mengetahui ada orang duduk, nggak mungkin akan ditabrak,” kata Zaenal.

“Posisi waktu itu hujan deras, sebetulnya sopir itu ndak terasa, maksudnya dia tidak sengaja menabrak orang yang katanya duduk di tengah jalan. Memang betul-betul kondisi di situ belum tahu dan juga ada hujan deras. Jadi dia tahunya malah setelah sampai di SPBU Tulungagung setelah viral,” tandas Zaenal.

Baca Juga  Jokowi: Polisi Jangan Mundur, Tidak Boleh Ada Warga Semena-mena Langgar Hukum

Sementara itu Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji belum bisa di konfirmasi saat dihubungi ponselnya belum tersambung.

Sebelumnya viral video seorang pria yang duduk bersila di tengah jalan raya lalu ditabrak truk tangki Pertamina. Sempat masih hidup dan disebut hanya luka lebam usai ditabrak, pria tak beridentitas yang diduga mempunyai gangguan jiwa tersebut tewas saat menjalani perawatan di RSUD Caruban.

Baca Juga  Ajakan Aksi Tolak PPKM Menyebar di Yogya, Polisi: Bisa Perparah Keadaan!

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154 Desa Sumberbening Kecamatan Balarejo, Madiun pada Sabtu (21/11) pukul 19.00 WIB. Polisi mengamankan Sutopo (51), sopir truk tangki Pertamina yang menabrak pria viral bersila di jalan raya. Pria warga Kediri itu telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Sekelompok Massa Tolak Habib Rizieq Datang ke Sukabumi

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan