IDTODAY NEWS – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta kepada elemen masyarakat yang masih melakukan aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) untuk tidak melakukan tindakan anarkisme.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo juga mengingatkan para demonstran untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19.

“Mengingatkan masyarakat yang akan melakukan aksi demo penolakan disahkannya UU Cipta Kerja diharapkan melakukan demo atau aksi dengan tertib dan tidak anarkis, juga menerapkan protokol kesehatan,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (16/10).

Selain itu, Bamsoet juga mempersilahkan apabila masih ada masyarakat yang belum puas dengan omnibus law UU Ciptaker agar melakukan uji materi atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mengimbau masyarakat yang masih menolak sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja agar dapat mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi/MK sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Bamsoet meminta aparat kepolisian untuk tetap berjaga-jaga di titik-titik pengumpulan massa yang akan melakukan demonstrasi menolak omnibus law UU Ciptaker. 

“Mendorong aparat untuk terus bersiaga di titik-titik yang berpotensi terjadi keramaian dari aksi unjuk rasa,” pungkasnya.

Baca Juga  Sentil Anies Baswedan, Dewi Tanjung: Lebih Baik Pecat Saja Gubernur Nggak Becus Kerja Ini

Sekadar informasi, sejak siang tadi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh-Indonesia (BEM-SI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Sama seperti aksi sebelumnya di berabagai daerah, para elemen BEM itu menyuarakan sikap politik menolak Omnibus Law UU Ciptaker.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan