Pimpinan MPR Minta Pemerintah Perluas Cakupan Penerima Bansos

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid di DPR, Jakarta, Jumat (20/12/2019).(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )

IDTODAY.CO – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah memperluas cakupan target dan peningkatan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) saat diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Dia mendesak agar pemerintah minimal memberlakukan kembali skema bansos pada awal pandemi Covid-19 pada 2020, mencakup perluasan target dan peningkatan indeks bansos PKH, Sembako, dan Bansos tunai.

“Tentunya dengan validasi data warga yang berhak, serta pengawasan dan transparansi yang lebih baik, agar tak terulang tragedi korupsi bansos, yang menyebabkan program bansos jadi tidak efektif,” kata Hidayat sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (4/7/2021).

Hidayat juga mengingatkan peran sentral Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menyukseskan bantuan sosial di era PPKM Darurat dengan skema yang lebih tepat guna.

Dia menyarankan pemerintah agar PPKM Darurat menjadi kebijakan solutif sehingga harus bisa membantu masyarakat terdampak kebijakan PPKM dengan menyalurkan perluasan bansos.

Hidayat menjelaskan, pada awal Pandemi khususnya periode April-Juni 2020, pemerintah melalui Kementerian Sosial memberlakukan perpanjangan bantuan sosial pada beberapa program.

Dia mencontohkan bansos Program Keluarga Harapan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat indeks bantuannya dinaikkan sebesar 25 persen dan pencairannya yang tadinya tiga bulan sekali dipercepat menjadi bulanan.

Baca Juga  Ahmad Ali: Jika Kader Nasdem Tertangkap OTT Otomatis Diberhentikan dari Partai

Selain itu menurut dia, kartu sembako diberikan kepada 20 juta KPM dengan indeks bantuan ditingkatkan 33 persen sehingga per-orang mendapatkan Rp200.000 per-bulan untuk sembako.

Menurut dia melalui mekanisme perluasan bansos seperti awal pandemi tersebut, Pemerintah baru bisa secara lebih efektif meminta masyarakat untuk tinggal di rumah, dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

“Tidak hanya kepada masyarakat miskin, namun juga masyarakat rentan. Bansosnya pun jangan hanya bansos reguler, namun mestinya juga bansos yang diperluas, dengan data yang lebih valid, dan dengan komitmen profesionalitas yang lebih tinggi sehingga tidak dikorupsi lagi,” katanya.

Baca Juga  Pimpinan MPR Fraksi PKS: Ibu Mega Menolak 3 Periode, Kalau Begitu Selesai Sudah!

Sebelumya diberitakan pemerintah akan kembali menyalurkan bansos di masa PPKM darurat kepada masyarakat miskin yang terdampak karena tak bisa bekerja di tengah pembatasan sosial.

Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan disalurkan adalah sebesar Rp 300.000 tiap bulannya dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.

Sedangkan, untuk BST bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.

“Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus,” ujar Mensos Risma dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan