IDTODAY NEWS – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) diminta untuk tidak melakukan pengerahan massa saat dirinya nanti memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Politisi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Artinya, seluruh warga negara wajib mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Terkait penetapan status segala macam, kami berharap semua hargai hukum yang ada di negara kita. Jangan sampai nanti menggunakan power civil society untuk melawan hukum,” kata Cucun kepada wartawan di Komplek Parlemen DPR, Jumat (11/12).

Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengimbau kepada Habib Rizieq agar taat hukum dan tidak mengangkangi hukum dengan menggunakan kekuatan massa menyusul pernyataan pihak Polda Metro Jaya yang mengancam melakukan upaya paksa pentolan FPI itu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan