Polisi Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812, FPI: Unjuk Rasa Pakai Izin?

Ketua DPP Front Pembela Islam, Slamet Ma’arif (foto: Okezone)

IDTODAY NEWS – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, tak memberikan izin aksi 1812 bela Habib Rizieq yang dilakukan oleh kelompok mengatasnamakan Anak NKRI. Rencananya aksi dilaksanakan di depan Istana Negara, Jumat 18 Desember 2020.

Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif mempertanyakan alasan pihak Kepolisian tak mengizinkan aksi 1812. Padahal menurut dia di dalam Undang-Undang izin aksi hanya sekedar pemberitahuan saja.

Baca Juga  Ancaman Said Iqbal, Jutaan Buruh Kepung DPR dan DPRD Setiap Hari Seluruh Indonesia

“Unjuk rasa pakai izin? Kan di UU-nya cukup pemberitahuan,” kata Slamet saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Menurut Slamet, sejatinya pihaknya sudah memberitahukan kepada pihak Kepolisian ihwal adanya aksi penyampaian pendapat di sekitar Istana Negara.

“Dan itu sudah kita lakukan,” bebernya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan