IDTODAY NEWS – Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi kembali memperpanjang PPKM hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan dari 10-16 Agustus menunjukkan hasil yang bagus.

“Ada sejumlah indikator yang turun,” kata Luhut pada Senin kemarin, 16 Agustus 2021, dikutip terkini.id dari Tempo.

Luhut menuturkan bahwa Pemerintah tak pernah mencoret indikator kematian, melainkan hanya dikeluarkan sementara untuk perbaikan sehingga akurasi lebih baik.

Sayangnya, kata Luhut, mobilitas masyarakat malah tinggi yang kemudian berkontribusi menaikkan jumlah kasus.

“Di satu sisi bagus untuk ekonomi, tapi berbahaya karena bisa menyebabkan kenaikan kasus.”

Untuk itu, Luhut mengatakan bahw PPKM akan kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

“Atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021.”

Seperti diketahui, kebijakan PPKM Level 4 telah diterapkan selama empat pekan terakhir.

Awalnya Pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai ada lonjakan kasus Covid-19.

Kemudian Pemerintah menggunakan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus, dan 10-16 Agustus ini merupakan perpanjangan keempat.

Dalam beberapa kali perpanjangan itu, ada sejumlah penyesuaian-penyesuaian dalam berbagai sektor.

Nah, menanggapi perpanjangan PPKM ini, banyak netizen yang lantas protes dan mengeluh kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga  PPKM Diperpanjang, Jokowi: Terima Kasih Rakyat Pengertiannya

“ya Allah, gimana bs makan kalo ppkm diterusin…..tolong pakde jokowi punya hati utk rakyatnya….boro2 dpt dansos,” tanggal akun Eny Astuti, dikutip terkini.id pada Selasa, 17 Agustus 2021.

“Ampek akhir tahun pun gpp , udah maklum. Desye ini Satu 1 nya Presiden di dunia yg kalau bicara asal nyeaabbbbblak.!” timpal akun Raya Zhiandro.

“inilah buah dari dipilihnya pak Jokowi dua periode…… semua bisa menikmati buah ini…….,” imbuh akun Zaenuri Nizar.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan