IDTODAY NEWS – Kesan kejar tayang dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dilakukan DPR bersama dengan pemerintah diamini oleh anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK.
Bahkan menurut Amin, pembahasan RUU Ciptaker yang berpolemik itu mencatatkan sejarah baru.
“Pembahasan RUU yang tercepat sepanjang sejarah Republik Indonesia berdiri kalau dilihat dari luasnya cakupan RUU tersebut,” kata Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/10).
Padahal menurut Amin, dalam RUU tersebut ada pasal-pasal yang harus dibahas secara lebih detail. Terlebih, ada 79 undang-undang dan jumlah peraturan pelaksana yang diamanatkan pembentukannya oleh RUU Ciptaker kurang lebih 493 peraturan pemerintah, 19 peraturan presiden, dan 4 peraturan daerah.
Seharusnya, parlemen dan pemerintah tidak perlu terburu-terburu dalam menetapkan, terlebih kesan kejar tayang terlihat saat rapat putusan di Baleg sejak pagi hingga malam hari.
“Dalam bulan terakhir pembahasan tiap hari dilakukan, bahkan Sabtu masuk. Rata-rata pembahasan dimulai dari pukul 10.00 pagi dan bisa berakhir pukul 22.00. Bahkan ketika pembahasan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi dilakukan selama 4 hari penuh tanpa henti,” imbuh politisi PKS ini.
Kesan ngebut dalam pembahasan RUU Ciptaker terlebih karena pemerintah sendiri memberikan target kepada parlemen harus bisa rampung dalam masa sidang periode ini.
“Hal itu dilakukan karena pemerintah memiliki target RUU Ciptaker harus diselesaikan sebelum masa sidang DPR kali ini berakhir (8 Oktober) sebagaimana disampaikan oleh salah seorang menteri di media,” tandasnya.
Sumber: rmol.id