Respons Komnas HAM Atas Rasisme ke Pigai, Minta Pelaku Dihukum

Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Foto: Fathan Sinaga /JPNN)

IDTODAY NEWS – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyebutkan, rasialisme untuk alasan apa pun harus dilawan.Caranya dengan memproses pelaku rasis ke aparat penegak hukum.

Hal itu diungkapkan Beka untuk menyikapi rasisme yang diterima eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai oleh politikus Hanura sekaligus Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan.

“Pelaku harus segera diproses hukum,” kata Beka dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin (25/1).

Di sisi lain, kata Beka, pemerintah juga tidak boleh diam atas fenomena rasis di Indonesia. Misalnya pemerintah harus membuat mekanisme atau kampanye untuk mencegah sikap rasis.

Menurut dia, sikap pemerintah ini yang masih belum baik menyikapi tindakan rasis, padahal sudah terdapat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Berdasarkan Ras dan Etnis.

“Belum terlihat upaya yang sungguh-sungguh dari negara dan aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah ini,” ungkap Beka.

Sebelumnya, Natalius memberikan komentar terkait sikap pemerintah yang mewajibkan warga negara Indonesia untuk divaksin.

Baca Juga  Rachmawati Soekarnoputri Dimakamkan Di Samping Pusara Ibu Fatmawati

Menurutnya, pemerintah tidak boleh memaksa jika ada warga negara yang menolak untuk divaksin. Natalius menyebut bahwa keinginan untuk divaksin atau tidak adalah Hak Asasi Manusia.

Melalui melalui akun Facebook-nya, Ambroncius menanggapi sikap Natalius tersebut dengan kata-kata rasisnya.

Sikap rasis tersebut yang kemudian yang menjadi perbincangan hangat publik akhir-akhir ini. Namun belakangan, tulisan rasis Ambroncius tersebut telah dihapus.

Baca Juga  Bela Novel Baswedan soal TWK, Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Langgar Kode Etik

Baca Juga: Jokowi: Meski Vaksinasi Sudah Dimulai, Protokol Kesehatan Jangan Ditinggalkan

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan