IDTODAY NEWS – Silang pendapat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan Menko Polhukam, Mahfud Md, semakin melebar. Kini pembicaraan berlanjut soal pejabat yang tidak perlu panik jika diperiksa polisi.

Polemik ini bermula setelah Ridwan Kamil menunjuk hidung Mahfud Md soal kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab (HRS). Ridwan Kamil menyebut kekisruhan yang terjadi hari ini dimulai sejak adanya pernyataan Mahfud Md.

“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).

Mahfud diketahui sempat menyampaikan keterangan terkait penjemputan HRS di Bandara Soetta. Saat itu diketahui Mahfud mengizinkan asalkan dilakukan dengan tertib.

Menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud Md tersebut menimbulkan tafsir yang berbeda di tengah-tengah masyarakat. Ridwan Kamil meminta Mahfud Md juga bertanggungjawab atas kerumunan Habib Rizieq, tak hanya kepala daerah.

“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara ‘selama tertib dan damai boleh’, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya,” tutur Ridwan Kamil.

Baca Juga  Yasonna Sebut Bansos Buat Masyarakat yang Terdampak PPKM Level 4

“Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran, yang peran yang perlu diklarifikasi,” sambung Ridwan Kamil.

Mahfud Md lantas angkat bicara atas pernyataan Ridwan Kamil itu. Mahfud mengaku siap bertanggungjawab.

“Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput, asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” kata Mahfud lewat akun Twitter, Rabu (16/12).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan