IDTODAY NEWS – Rencana amandemen UUD 1945 belakangan menjadi perhatian publik, lantaran diduga di dalamnya bakal ikut mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Isu ini dianalogikan Pengamat Politik, Rocky Gerung, sebagai program renovasi rumah yang membuat pemilik rumah tidak nyaman. Karena ia melihat, banyak penolakan dari masyarakat mengenai rencana amandemen UUD 1945 oleh MPR.

“Percuma ada amandemen jika malah membuat rakyat kegerahan,” ketus Rocky dalam diskusi publik bertajuk “Presiden Perseorangan, Presidential Threshold, dan Penataan Kewenangan DPD, Jumat (10/9).

Menurut Rocky, amandemen semestinya diarahkan untuk perombakan total kehidupan kebangsaan. Tidak parsial pada rencana Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) semata. Apalagi dikaitkan dengan isu penambahan periode kepemimpinan dan masa jabatan Presiden yang diinginkan segelintir elite.

Dalam koteks pembenahan PPHN, justru Filusuf yang pernah mengajar di Universitas Indonesia ini memandang berbagai masalah kebangsaan justru dipendam dan kejahatan dikunci rapat, yang menurutnya seperti kisah klasik kotak pandora.

Sebagai contoh, ia menyebutkan posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang saat ini justru tidak diberi peran dalam hal pembengukan PPHN yang akan dilakukan melalui amandemen UUD 1945.

Baca Juga  Foto Bareng Rocky Gerung, Rizal Ramli: Lebih Logis Daripada Yang Disebut Profesor

“Padahal DPD ini suara paling murni dari rakyat. Dia tidak diedit. Tidak diiintervensi dan diatur-atur (oleh parpol). Semestinya, DPD yang mengatur MPR,” demikian Rocky.

Turut hadir dalam diskusi yang diselenggarakan Kelompok DPD MPR RI tersebut ekonom senior Rizal Ramli, Senator DPD RI Tamsil Linrung, pakar hukum Refly Harun, dan aktivis HAM Natalius Pigai.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan