IDTODAY NEWS – Pelaku vandalisme Musala Darussalam Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang bernama Satrio mengaku yang ia perbuat tidak menyalahi aturan.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah mengatakan, motif pelaku melakukan hal itu karena merasa benar meski sudah mencorat-coret musala dengan kata-kata “Anti Islam” atau “Saya kafir”.

“Motifnya karena merasa tindakannya itu sudah benar sesuai yang dia pelajari. Itu menurut pengakuannya kepada kami,” ujar Fikry kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) dini hari.

Fikry menambahkan, Satrio mempelajari hal-hal itu dari media sosial (medsos) Youtube dan sebuah aplikasi di smartphone.

“Tindakannya itu merasa benar karena ia belajar dari Youtube dan sebuah aplikasi di handphone,” ungkapnya.

Meski demikian, Fikri menuturkan, pihaknya akan terus mendalami motif dibalik perbuatan pelaku.

Saat ditanyai perihal adanya potensi keterkaitan perbuatan pelaku dengan pemahamannya tentang gerakan radikal seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Fikry mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini.

“Masih di dalami. Saya belum bisa menyimpulkan sekarang. Pelaku juga masih terus dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polres,” sebutnya.

Baca Juga  Heboh Mushola Dicorat-coret di Tangerang, Polisi Turun Tangan

Diakabrkan sebelumnya, Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang sudah berhasil menangkap Satrio, pelaku perusakan Musala Darussalam pada Selasa (29/9/2020).

Satrio yang baru berusia 18 tahun diamankan di rumahnya yang tak jauh dari musala, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polresta Tangerang guna menjalani pemeriksaan yang lebih lanjut.

Musala Darussalam dicoret-coret oleh Satrio dengan tulisan “anti islam” dan “anti agama”, bahkan hingga “saya kafir”. Banyak coretan ditemukan di dinding rumah ibadah yang berada di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8 itu.

Baca Juga  Heboh soal Jembatan Bambu Rp 200 Juta di Ponorogo

Al Quran di musala tersebut juga tidak luput dari perbuatan Satrio hingga videonya viral tersebar di medsos.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, S telah berhasil diamankan dan pelaku mengakui perbuatannya.

“Hanya beberapa jam saja kami berhasil amankan 1 orang pelaku dengan inisial S di rumahnya. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya itu,” pungkas Ade.

Sumber: suarabanten.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan