IDTODAY NEWS – Tidak ada perlakuan khusus dari pemerintah Jokowi- Ma’ruf Amin terkait pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (ABB) yang akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pembebasan Abu Bakar yang akan dilakukan pada Jumat besok (8/1).

“Itu hak ABB secara hukum untuk dibebasmurnikan. Sebab dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh (selama 15 tahun),” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (6/1).

Ia memastikan, pembebasan Baasyir dilakukan dengan melalui mekanisme penanganan hingga pengawasan.

“Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan,” tandasnya.

Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 setelah menjalani masa pidana selama 15 kurungan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur usai divonis melanggar Pasal 15 Jo 7 UU 15/2003 tindak pidana terorisme.

Baca Juga  Beri Dukungan Penuh, UAS Ungkap Persamaannya dengan Habib Rizieq

Ia divonis pada 2011 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dianggap terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.

Sementara itu, sejumlah pihak mengaku kuatir kedatangan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, terpidana teroris yang siap bebas pada hari Jumat (8/1) besok, akan disambut seperti kedatangan Habib Rizieq Shihab.

Untuk mengantisipasi, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, melakukan koordinasi dengan Polres, Kodim, Satpol PP, Camat Grogol dan Ponpes Al Mukmin Ngruki, di ruang rapat Bupati Sukoharjo, Rabu (6/1).

Seperti direncanakan pihak keluarga, Abu Bakar Ba’asyir akan langsung dibawa oleh keluarga ke tempat tinggalnya, di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga  Kritik Tema Lomba Artikel Hari Santri, Anwar Abbas Minta BPIP Dibubarkan

“Kami pastikan tidak ada kerumunan. Pihak pondok juga menyatakan tidak ada acara dan menolak kedatangan massa. Nanti ada pamswakarsa dari pondok, untuk Satpol PP dan Polres akan melakukan penyekatan dengan operasi yustisi,” kata Wardoyo dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Wardoyo mengapresiasi, pihak pondok pesantren yang dihadiri langsung oleh Direktur Ponpes Al Mukmin, Yahya Abdulrahman, juga memberikan peringatan agar masyarakat tidak hadir di lingkungan pondok untuk menyambut kedatangan Ustaz Abu Bakar.

“Nanti akan ada pamswakarsa di 20 titik, jaraknya 1 km dari lokasi pondok. Untuk memastikan tidak ada massa datang. Di pagar ponpes juga sudah diberi spanduk peringatan agar tidak ada massa datang,” jelas Wardoyo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, tidak melakukan pengamanan khusus.

Namun, Polres berkoordinasi dengan Kodim Sukoharjo dan Satpol PP akan melakukan antisipasi dengan penyekatan, berupa operasi yustisi.

“Teknisnya bersama Satpol PP kita adakan operasi yustisi. Kita tegas tidak memperbolehkan muncul kerumunanmassa. Pertimbangannya sesuai perintah dalam Maklumat Kapolri sekaligus upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas Bambang Yugo.

Sementara itu, direktur Ponpes Al Mukmin Ngruki Ustad Yahya mengatakan pihaknya sudah memutuskan bersama dengan pihak keluarga Ustad Abu Bakar, bahwa tidak ada acara penyambutan.

“Tolong kita saling menjaga kesehatan, baik kesehatan kita sendiri juga kesehatan beliau. Jangan ada kerumunan di lingkungan pondok,” ungkap Ustad Yahya.

Baca Juga: Faisal Basri: Jangan Pakai Istilah Gas Rem, Nyawa Manusia Jangan Dicoba-coba

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan