Setahun Kepemimpinan Firli, Mundurnya Febri Diansyah, dan Harapannya untuk KPK

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).(Foto: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

IDTODAY NEWS – Selama satu tahun masa kepemimpinan Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), ada sejumlah perubahan dan peristiwa penting yang terjadi.

Salah satunya pengunduran diri puluhan pegawai lembaga antirasuah itu. Data KPK menunjukkan pada Januari-September 2020 ada 31 orang mengundurkan diri, yang terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.

Salah satu pengunduran diri yang menarik perhatian publik secara luas diajukan oleh Kepala Biro Humas Febri Diansyah pada 18 Oktober 2020.

“Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” katanya pada 24 September 2020.

Tak sekedar mundur dari jabatannya. Di dalam surat pengunduran diri yang diajukan kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa pada 18 September lalu, Febri juga menyatakan mundur sebagai pegawai.

Beberapa hari setelah mengundurkan diri, Febri Diansyah bercerita panjang lebar dalam wawancara bersama Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Pada sesi wawancara selama kurang lebih satu jam tersebut, Febri membeberkan alasannya mengundurkan diri, pentingnya independensi pegawai KPK, hingga harapan kepada KPK yang akan ia tinggalkan.

Febri menuturkan, keputusannya mengundurkan diri dari KPK itu diwarnai pergulatan batin selama kurang lebih satu tahun setelah berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi.

“Banyak hal sebenarnya yang sudah terbangun dan pergulatannya kalau saya bilang bisa sekitar 11 atau 12 bulan atau sekitar 1 tahun pergulatan batinnya sampai akhirnya saya putuskan,” kata Febri.

Pergulatan mulai terjadi sejak proses revisi UU KPK yang diprotes besar-besaran oleh publik hingga menyababkan jatuhnya korban jiwa tetapi tetap disahkan.

Selain itu, sejak UU hasil revisi tersebut berlaku hingga kini, Febri menyebut sudah banyak perubahan yang terjadi di KPK meski ia tidak mau mengungkapkannya secara gamblang.

Selama kurun waktu itu pula, Febri mengaku mencari sebuah jawaban dari sebuah pertanyaan sederhana, yakni seberapa signfikannya kontribusi yang bisa ia berikan untuk memberantas korupsi.

Baca Juga  Mendadak Hilang, Pimpinan DPR Cek Kebenaran Kabar Azis Syamsuddin Sedang Isoman

Menurut lulusan Fakultas Hukum UGM tersebut, pertanyaan itu pula yang membuatnya tetap bekerja secara maksimal hingga Agustus 2020 lalu sebelum akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari KPK.

“Saya memang sudah sampai pada kesimpulan bahwa kontribusi saya untuk pemberantasan korupsi memang akan lebih, dalam hitungan saya tentu saja ini ya, dengan berbagai aspek yang ada, memang akan lebih signifikan kalau saya berada di luar (KPK),” ujar Febri.

Febri yang sudah enam tahun berkarier di KPK itu mengatakan, perang melawan korupsi memang dapat dilakukan di mana pun, baik di dalam maupun di luar KPK.

“Sepanjang kita masih berpikir pada satu perang yang sama yaitu perang melawan korupsi,” kata dia.

Febri menilai, KPK juga tidak dapat berdiri sendiri melawan korupsi tanpa dukungan publik dari unsur masyarakat, pers, dan perguruan tinggi.

Orang-orang yang bekerja di KPK pun, menurut Febri, belum tentu menjadi orang-orang yang punya kontribusi terbesar bagi pemberantasan korupsi.

“Bukan sekadar soal kalau Anda di KPK maka Anda lebih berkontribusi jauh atau paling besar untuk memberantas korupsi. Berkontribusi Iya, tapi tidak bisa lepas dari aktor-aktor lainnya berada di luar sana,” kata Febri.

Catatan penting untuk KPK

Febri berharap, kepergiannya tidak meruntuhkan semangat pegawai KPK yang memilih bertahan.

Ia mengatakan, keputusan berada di dalam atau di luar KPK merupakan pilihan masing-masing dan ia meyakini setiap pegawai KPK juga memilii komitmen utuh memberantas korupsi.

“Saya juga tidak ingin ketika saya pamit dari KPK itu kemudian meruntuhkan semangat teman-teman pegawai yang masih berada di KPK karena justru kita membutuhkan sinergi atau kita membutuhkan kesamaan visi sebenarnya,” kata Febri.

Baca Juga  KPK Ungkap Kendala Kawal Bansos: Rendahnya Kualitas dan Transparansi Data

Meski demikian, Febri memberi catatan penting untuk menjaga semangat pegawai KPK yakni dengan menjamin independensi pegawai KPK meski kelak beralih status sebagai ASN.

Independensi itu dapat terlihat dengan kerja pegawai KPK yang tidak tergantung dengan kepangkatan di instansi lain.

Kemudian, manajemen kepegawaian yang independen, proses seleksi yang dilakukan secara independen, serta tidak ada kewajiban KPK untuk berkonsultasi atau mendapat persetujuan dari instansi lain.

“Karena yang perlu diingat, yang dilakukan oleh KPK itu adalah mengawasi instansi lain, khususnya kalau terjadi tindak pidana korupsi, jadi independensi itu hal yang mutlak,” kata Febri.

Menurut Febri, hingga saat ini belum ada aturan yang menjawab tantangan independensi pegawai KPK tersebut.

Contohnya, belum ada aturan yang menegaskan status pegawai KPK kelak setelah menjadi ASN, apakah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa disebut sebagai pegawai kontrak.

“Apakah bisa independen kalau hubungan kerjanya berdasarkan kontrak? Sementara risiko sangat besar ketika bekerja di KPK. Ini penting sekali diperhatikan,” kata Febri.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu mengatakan, pernyataan-pernyataan yang menyebut gaji pegawai KPK tidak akan turun dengan perubahan status pegawai KPK menjadi ASN juga bukan jawaban.

Febri menegaskan, pegawai KPK bukanlah orang-orang yang bekerja dengan idealisme, tak sekadar mencari penghasilan yang besar.

“Banyak yang gajinya lebih tinggi di instansi asalnya atau perusahaan awalnya tapi memilih untuk masuk ke KPK, jadi keliru besar kalau hanya menjanjikan terkait dengan penghasilan yang tidak turun,” kata Febri.

Pesan untuk KPK

Febri juga meninggalkan sebuah pesan bagi KPK yakni membangun komunikasi dua arah dengan cara memperhatikan opini publik sebagai bahan perbaikan KPK.

Febri menegaskan, komunikasi yang dilakukan tidak boleh satu arah. Keterbukaan KPK pada masyarakat, kata Febri, juga merupakan hal krusial.

Baca Juga  Mahfud Bakal Serahkan Laporan Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T Pegawai Kemenkeu ke KPK, Kejagung, dan Polri

“Kalau di KPK, konsep komunikasi publiknya bukan sekadar sebagai menyalurkan informasi tentang apa yang dilakukan tapi yang lebih mendasar dari itu, komunikasi di KPK ke masyarakat itu adalah bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban kerja KPK, karena itu gak boleh komunikasinya satu arah” ujar Febri.

Setelah KPK

Usai resmi mundur dari KPK, Febri lantas mendirikan kantor hukum bernama Visi Integritas bersama eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz.

Kantor hukum ini pun bergerak di bidang yang tak jauh dari gerakan antikorupsi.

Namun, kali ini dirinya memberikan perhatian kepada korban tindak pidana korupsi.

Febri mengatakan, Visi Integritas akan menggunakan pendekatan strategic ligitation dengan fokus pada pembelaan terhadap korban korupsi dan perlindungan konsumen.

“Konsepnya strategic litigation agar sektor profesional, termasuk advokat juga dapat berperan kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya melakukan pembelaan terhadap korban korupsi dan perlindungan konsumen,” kata Febri, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Febri, korban korupsi jarang diperhatikan dalam penegakan hukum.

Padahal, mereka merasakan langsung akibat buruk dari korupsi.

“Misal, korupsi dalam pengadaan alat kesehatan, siapa yang jadi korban sebenarnya? Ya, masyarakat yang sedang sakit tidak bisa mendapatkan perawatan yang layak akibat korupsi tersebut. Sementara pelakunya kaya-raya, dan kalaupun diproses secara hukum, pemulihan hak korban jarang dipikirkan secara serius,” ujar dia.

Sementara itu, dari aspek perlindungan konsumen, Febri berharap konsumen yang selama ini berada dalam posisi lemah dapat memiliki posisi tawar yang kuat dibanding para pelaku usaha.

Selain itu, Visi Integritas juga akan memberikan jasa hukum.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Pengawasan Intensif Kunci Penyaluran Bansos yang Cepat dan Tepat

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan