Sudah Periksa 82 Saksi, Bareskrim Janji Tangani Penembakan Laskar secara Transparan

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.(Foto: KOMPAS.COM/FARIDA)

IDTODAY NEWS – Bareskrim Polri menyatakan akan terus menyidik kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam ( FPI) secara transparan dan obyektif.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi pun menyambut baik temuan sementara Komnas HAM terkait penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu.

“Penyidik Bareskrim tetap profesional dan obyektif, serta terbuka terhadap semua masukan,” kata Rian saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Andi melanjutkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut.

“Sudah ada 82 saksi,” kata dia.

Akan tetapi, penyidik belum berhasil meminta keterangan keluarga dari enam laskar FPI yang tewas, karena pihak keluarga menolak diperiksa penyidik Bareskrim.

Baca Juga  Tersangka Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim, Natalius Pigai: Haknya Harus Dijaga

Andi Rian pun tidak mempermasalahkan penolakan dari pihak keluarga korban karena itu merupakan hak yang telah diatur dalam KUHAP.

“Pihak keluarga berhak menolak menjadi saksi dan mereka mengambil hak ini yang dijamin dalam Pasal 168 KUHAP,” tuturnya.

Sementara itu, Komnas HAM telah memaparkan mengenai sejumlah temuan di lapangan dalam kasus penembakan enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan laskar.

Baca Juga  Rezim Jokowi Disebut Buat Islam Terzalimi, Pengamat: Sebutan Radikal dan Intoleran Mencemari Umat

Nantinya seluruh barang bukti tersebut akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI.

Berdasarkan rekonstruksi sebelumnya, diketahui bahwa mobil anggota laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi. Diikuti dengan serangan dari anggota laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.

Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi. Akibatnya, dua anggota laskar tewas.

Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.

Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pihak Bareskrim mengatakan bahwa hasil rekonstruksi tersebut belum final. Peluang dilakukannya rekonstruksi lanjutan juga terbuka apabila ada temuan baru.

Dalam kasus ini, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda. FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api atau senjata tajam.

Baca Juga: Temuan-temuan Komnas HAM di TKP Penembakan 6 Orang Laskar…

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan