IDTODAY NEWS – Hari ini tepat tanggal 30 September 2020, masyarakat Indonesia diingatkan dengan peristiwa kekejaman PKI.

Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha meminta agar masyarakat menerima fakta sejarah adanya pemberontakan oleh PKI.

Syaifullah meminta agar mewaspadai adanya PKI serta peristiwa keji itu tidak boleh terulang kembali.

“Pemberontakan ini tidak boleh terulang kembali, maka masyarakat perlu mengetahui tentang kekejaman yang pernah terjadi. Jika perlu dibangun museum kekejaman PKI dengan menggunakan bekas kantor CC PKI yang terletak di Jalan Kramat Raya Jakarta berseberangan dengan kantor PBNU,” ujar Tamliha, Rabu (30/9).

Ketua Badan Sosialisasi MPR RI ini mengatakan, kewaspadaan akan kembali munculnya PKI dan paham komunis di Indonesia masih perlu dilakukan selama TAP MPRS XXV/MPRS/1966 masih belum dicabut.

“TNI sebagai lembaga pertahanan tetap harus memantau kemungkinan munculnya paham komunis, sebab masalah ideologi bukan hanya masalah keamanan, namun juga pertahanan,” katanya.

Legislator dari Fraksi PPP ini juga menanggapi perihal adanya penayangan film dokumenter G 30 S/PKI.

Baca Juga  Iwan Sumule: Apa Dasar Penyebar Hoax UU Ciptaker Ditangkap, Kan Naskahnya Masih Misteri?

Menurutnya, hal itu tetap diperlukan untuk mengetahui fakta sejarah tentang pemberontakan dan kekejaman PKI.

Legislator asal Kalimantan Selatan ini berpandangan tidak perlu membuat film G30 S /PKI dalam versi baru.

“Ini merupakan film dokumenter yang dibuat berdasarkan saksi peristiwa seperti kesaksian putri dari Jenderal Ahmad Yani dan lainnya serta fakta di persidangan yang dipimpin oleh Ali Said. Tidak perlu membuat film dengan versi lain,” tutupnya.

Baca Juga  Gatot Nurmantyo Klaim Endus Kebangkitan PKI Sejak 2008

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan