Kategori
Politik

Prof Henry Singgung Mantan Presiden ‘Ngrepotin’, Netizen: Niat Nyindir si Biru, Gak Tahunya si Merah Kena

IDTODAY NEWS – Guru Besar FISIP Universitas Airlangga, Profesor Henry Subiakto menyinggung soal mantan presiden yang akur dan tak “ngrepotin” presiden sekarang.

Dalam pernyataanya, Henry mengaku salut kepada tiga mantan presiden Amerika Serikat, yakni Bill Clinton, George W. Bush, dan Barack Obama yang menurutnya patut dijadikan teladan demokrasi.

“Meraka akrab walau beda afiliasi politik,” katanya melalui akun Henrysubiakto pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Menurut Henry, ketiga mantan presiden Amerika Serikat itu tidak menjadikan politik sebagai persoalan pribadi.

“Saat sudah mantanpun juga tidak bayak ‘ngrepotin’ current presiden,” tandasnya.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominko) itu pun mengatakan bahwa sikap ketiganya mirip dengan Presiden Indonesia ke-3, B.J Habibie.

Ditelusuri Terkini.id di kolom komentar, kebanyakan netizen cenderung menilai bahwa cuitan Henry itu ditujukan kepada Presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomaves) memang juga sempat meminta SBY untuk bersikap seperti Habibie sebagai mantan presiden.

Oleh sebab itu, banyak pula netizen yang menyentil balik bahwa Henry sebenarnya berniat menyindir SBY, namun justru juga terkena Presiden Indonesia ke-5, Megawati Soekarnoputi.

“Niatnya nyindir si Biru ga taunya si Merah yang kena,” kata Voxyimpianku.

Sebagai catatan, SBY adalah petinggi Partai Demokrat yang identik dengan warna biru dan Megawati adalah petinggi PDIP yang identik dengan warna merah.

Netizen menilai bahwa saat SBY menjabat sebagai presiden dulu, Megawati sebagai mentan presiden juga kerap melontarkan kritikan.

“Nyindir Ibu Mega ya pak?? Sebagaimana sikapnya sewaktu pak SBY menjabat presiden,” kata 12Hadiwijaya.

“Kalau sikap Bu Mega waktu SBY menjabat presiden gimana prof? Mirip sikap Pak Habibie nggak?” kata RhAshadi.

“Terima kasih Prof, sudah mengingatkan kami bahwa mantan Pres Mega pun dendamnya seumur-umur dengan Pres SBY (dulu). Sengit ndulit,” kata Spriebadi.

Sumber: terkini.id

Kategori
Politik

Henry Subiakto Sindir Ulama, Mustofa: Guru Besar Kok Kualitasnya Begini

IDTODAY NEWS – Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Profesor Henry Subiakto kembali jadi sorotan warganet.

Henry Subiakto dihujat lantaran diduga menyindir ulama yang menyebut pandemi Covid-19 merupakan konspirasi global.

“Kita harus serius hindari covid-19. Jangan sekali-sekali ikut halu terakbar abad ini, yaitu pandemi itu konspirasi elit global mencengkeram manusia. Halu itu merusak akal sehat. Kalau akal sudah rusak maka perilaku dan pendapat juga rusak. Semoga kita bisa merawat logika & akal sehat. Amin,” kata Henry Subiakto, dikutip dari akun Twitter miliknya, @henrysubiakto, Minggu (18/7).

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum itu lantas menyoroti peran ulama untuk memajukan bangsa.

“Seandainya para pemuka agama kita mampu mengajarkan ke umat tentang pentingnya kebersihan lingkungan, disiplin antri, solidaritas & toleransi, Indonesia pasti sudah maju,” cetusnya.

Twit Henry Subiakto ini mendapat reaksi keras dari warganet. Henry dinilai telah merendahkan marwah ulama.

Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Mustofa Nahrawardaya turut mengecam twit Henry Subiakto.

“Waduh. Saya sedih baca tweet sampean Prof @henrysubiakto. Sampean ini kayak warga baru aja di Indonesia. Sedih. Guru besar kok kualitasnya begini,” cetus Mustofa.

Dinilai Singgung NU dan Muhammadiyah

Founder Minigold Indonesia, Bang Edi juga mengomentari twit Henri Subiakto.

Menurut Bang Edi, pernyataan Henri Subiakto secara tidak langsung menyinggung NU dan Muhammadiyah.

NU dan Muhammadiyah merupakan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yang menjadi tempat berhimpunnya para ulama di Tanah Air.

“Kabarnya pemuka agama ya terbanyak sumbernya dari @nahdlatululama dan @muhammadiyah, secara tidak langsung orang ini ngatain NU dan Muhammadiyah bikin negri ini ga maju. Berani betul,” kata Bang Edi, mengomentari twit Henry Subiakto.

“Iya Mas @EdiMahaMG. Saya nangkepnya begitu. Prof @henrysubiakto anak ke berapa sih?,” balas Mustofa Mustofa Nahrawardaya.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Prof Henry Subiakto Sebut Ucapannya Soal Kitab Suci Dan UU ITE Dipelintir

IDTODAY NEWS – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI Bidang Hukum, Prof Henry Subiakto merasa ucapannya soal kitab suci dan UU ITE dipelintir.

“Terlalu banyak orang yang suka melintir dan ingin lihat orang lain salah. Maka hasil pelintiran pun selalu laris manis untuk mereka yang memang di otaknya dipenuhi dengan kedengkian yang berkarat,” kata Henry Subiakto, dikutip dari akun Twitter pribadinya, @henrysubiakto.

Ucapan Henry Subiakto soal kitab suci dan UU ITE disampaikan dalam sebuah diskusi bertajuk ‘UU ITE Bukan Revisi Basa-Basi’.

“Dalam sebuah diskusi. Saya bilang: “Kitab suci saja bisa diinterpretasi macam-macam, apalagi UU.” Terus muncul berita plintiran, Henri Subiakto menyamakan UU dengan kitab suci,” cuit Henry, Selasa (23/2).

Henry mengatakan orang yang memelintir ucapannya bermental tempe tanpa etika.

Baca Juga: Tengku Zulkarnain Penasaran, Apa Sih Kesaktian Abu Janda? Ada yang Bisa Jawab

“Mereka wawancara saya juga tidak tiba-tiba bikin berita pelintiran. Itulah mental tempe tanpa etika,” cetus Henry.

Sebelumnya, Henry membandingkan UU ITE dengan kitab suci yang sering ditafsirkan bermacam-macam, bahkan dengan penafsiran yang salah.

Hal tersebut disampaikan Henry Subiakto dalam diskusi bertajuk ‘UU ITE Bukan Revisi Basa-Basi’ pada Sabtu (20/1/2021).

“Tidak berarti kalau ada kasus buruk dengan interpretasi yang salah, UU itu harus diubah. Coba Anda lihat kitab suci pun sering ditafsir masing-masing dan salah, tapi kan tidak langsung mau diubah,” kata Henry.

Baca Juga: Gus Nur Minta Hakim Hadirkan Menag Gus Yaqut dan Said Aqil di Persidangan, Tak Boleh Dibedakan

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Prof Henry Sebut Jokowi Belum Pernah Laporkan Orang Pakai UU ITE

IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya keinginan terhadap masyarakat luas untuk memberikan kritik yang membangun kepada pemerintah agar pelayanan publik lebih optimal lagi. Namun, masyarakat tampaknya masih ketakutan untuk mengkritik pemerintah lantaran adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya, Prof Henry Subiakto mengatakan Presiden Jokowi memahami bahwa betul kritik itu dalam konteks demokrasi akan membuat pemerintahan menjadi lebih baik, lebih hati-hati, lebih dewasa, lebih cerdas dan sebagainya.

“Makanya, beliau minta supaya ada pengkritik pada pelayanan publik supaya menjadi lebih baik. Presiden paham tentang itu,” kata Henry dikutip dari akun Youtube Karni Ilyas Club pada Minggu, 21 Februari 2021.

Memang, ia mengakui ada pihak yang memanfaatkan UU ITE untuk kepentingan konflik tertentu. Namun, kata dia, Jokowi selama menjadi Presiden RI dua periode (2014-2019 dan 2019- 2024), tidak pernah melaporkan seseorang dengan menggunakan pasal yang termaktub dalam UU ITE.

Baca Juga: Kepala BNPB Minta Pelaku Industri Dilibatkan dalam Pencegahan Banjir

“Kalau saya belum pernah menemukan UU ITE dipakai oleh Presiden. Presiden belum pernah menggunakan UU ITE untuk melaporkan seseorang, tidak ada kasusnya. Kedua, menteri yang baru pakai UU ITE itu Pak Luhut. Tapi itu diberhentikan,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah atau Presiden Jokowi tidak melarang masyarakat untuk mengkritik, karena memang mengkritik dan berpendapat itu dilindungi oleh konstitusi sebagai hak warga negara dalam Pasal 28 UUD RI 1945.

“Artinya, memang tidak ada larangan pada kritik dan berpendapat. Makanya Presiden minta supaya dikritik, tidak ada larangan terhadap berpendapat,” jelas dia.

Menurut dia, masyarakat saat ini memanfaatkan media sosial bukan hanya menimbulkan kebisingan dan keriuhan saja. Tapi, kadangkala banyak yang melanggar hukum dengan memfitnah, menghina dan mencemarkan nama baik. Padahal perbuatan seperti itu dilarang UU, baik KUHP maupun UU ITE.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia, Kemenkes: Tetap Ada Dua Metode Pendaftaran

“Cuma bedanya, KUHP tidak menyebut menggunakan internet dan kalau UU ITE jelas disebutkan siapa yang mendistribusikan, mentransmisikan dengan sengaja. Jadi, UU ITE tidak membuat norma baru karena normanya ada di KUHP,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi punya keinginan terhadap masyarakat luas. Keinginan itu berupa kritik yang membangun kepada pemerintah agar pelayanan publik lebih optimal lagi.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutan di laporan akhir tahun Ombudsman RI, Senin kemarin. Jokowi juga berharap pihak yang dikritik bisa memberikan perbaikan pelayanan.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan perbaikan,” kata Jokowi.

Baca Juga: PDIP soal Klaim Banjir 1 Hari Kering: Anies Hanya Dengar Laporan Anak Buah

Sumber: viva.co.id

Kategori
Politik

Kata Prof Henry, Penahanan Ustadz Maaher Berpotensi Salah Terapkan UU ITE

IDTODAY NEWS – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bidang Hukum, Prof Henry Subiakto menilai penahanan Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata berpotensi salah dalam menerapkan UU ITE.

Menurut Henri, mendistribusikan informasi yang bermuatan penghinaan itu sanksi pidananya maksimal 4 tahun.

Artinya, Ustadz Maaher seharusnya tidak langsung ditahan. Sebab, ancaman hukumannya masih di bawah lima tahun.

Sesuai Pasal 21 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan tersangka ditahan jika terancaman hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih.

“Soni Eranata itu ngawur dan menyakitkan. Tapi menahan dia berpotensi salah dalam terapkan UU ITE,” tulis Hnery Subiakto melalui akun Twitter pribadinya, @henrysubiakto, Senin (7/12).

Henry menilai, Maaher boleh saja ditahan jika dia melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

“Mendistribusikan informasi yang bermuatan penghinaan itu sanksi pidana maksimal 4 tahun. Belum lagi penghinaan itu harus ada unsur menuduh. Kecuali ada perbuatan lain yang kena pidana di atas 5 tahun,” tandas profesor yang sering menjadi saksi ahli kasus ITE ini.

Henry mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarang melaporkan orang lain dengan dalih melanggar UU ITE pasal 28 ayat 2.

“Jangan dikit-dikit melaporkan orang agar dihukum dengan dalih melanggar psl 28 ayat (2) UU ITE, penyebaran kebencian,” kata Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) ini.

“Pasal ini baru bisa dipakai jika ada unsur mengajak atau menghasut orang lain untuk membenci/memusuhi individu atau kelompok orang berdasar SARA. Tidak bisa hanya karena perasaan,” sambung Henry.

Sebelumnya Ustadz Maaher ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada 27 November 2020.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Ustadz Maaher terancam hukuman 6 tahun penjara.

“Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling tinggi 1 miliar rupiah,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Dalam kasus ini, polisi juga mempertimbangkan pendapat ahli bahasa dan ahli ITE. Saksi lain pun sudah dimintai keterangan.

“Inilah yang jadi pertimbangan kepolisian hasil koordinasi hasil verifikasi dengan ahli, baik itu ahli bahasa dan ahli ITE,” kata Awi.

Baca Juga: Ngamuk Dengar Kabar Gaji DPRD DKI Jakarta Naik, Ahok Panggil Ima Mahdiah

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Rocky Gerung Sebut Prof Henry Subiakto Bukan Lulusan Unair Tapi Air Cebong

IDTODAY NEWS – Akademisi Rocky Gerung menilai, sikap Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Prof Henry Subiakto yang meneruskan perdebatan ke media sosial, layaknya bukan seorang lulusan Unair.

“Jadi sayang anggap dia bukan lulusan Airlangga, mungkin dia lulus Universitas Air Kolam, atau Air Cebong,” ucap Rocky Gerung dikutip Chanel YouTube Rocky Gerung Official, Senin (31/8).

Rocky mengaku tidak tersinggung dengan sindiran-sindiran Henry Subiakto di media sosial kepada dirinya. Dia mengatakan justru Universitas Airlangga yang harusnya malu mempunyai seorang guru besar seperti Henry.

“Masa Guru Besar Airlangga tampil ngaco dan masih ngotot di media sosial dan membully orang.” Ucap Rocky Gerung.

Sebelumnya, Rocky Gerung terlibat perdebatan dengan Henry Subiakto di TV One. Di sela-sela perdebatan, Henry mengaku sebagai guru besar dan profesor. Namun pengakuan itu dipotong oleh Rocky bahwa semoga otakmu juga besar.

Tidak puas dengan perdebatan di TV, Henry membawanya ke media sosial. Di akun twitternya dia menulis sindiran-sindiran ke Rocky Gerung. Henry mengatakan agama Rocky tidak jelas.

Namun Rocky Gerung tidak ambil pusing dengan sindiran itu. Dia hanya menganggap Henry tengah memamerkan kebodohannya.

“Dia menganggap dia profesor, dia menyebutnya dengan jelas, tetapi saya melihat tidak ada bahasa profesor di situ, yang saya dengar ada suara kompresor, marah-marah dan ngamuk-ngamuk,” ucap Rocky Gerung.

“Semua keguruan besaran dia akhirnya ditanggalkan oleh kedunguan untuk memamerkan arogansi lewat media sosial.” pungkas Rocky Gerung.

Sumber: fajar.co.id

Kategori
Politik

Diejek Prof Henry Subiakto, Begini Reaksi Rocky Gerung

IDTODAY NEWS – Pengamat politik Rocky Gerung terlibat perdebatan panas dengan staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Prof Henry Subiakto saat tampil di program acara Dua Sisi TV One.

Keduanya berdebat terkait dana yang digelontorkan Kemkominfo kepada influencer sebesar Rp10,83 miliar.

Prof Henry menegaskan Kemkominfo tidak pernah membayar influencer. Ia menyebut dana Rp10,83 miliar digunakan untuk membiayai program digital literasi.

Program itu, kata Prof Henry dilaksanakan untuk melatih rakyat Indonesia menjadi influencer.

Prof Henry lantas mengejek Rocky Gerung. Ia menyebut Rocky Gerung selalu berimajinas berdasarkan teori yang sudah tidak laku di kampus.

“Supaya orang seperti Rocky ini tahu fakta, karena dia hanya bicara secara imajinasi dan pakai teori yang kadang-kadang di kampus saya sudah ketinggalan zaman. Saya guru besar Universitas Airlangga,” ucap Prof Henry.

“Mudah-mudahan otakmu besar juga,” balas Rocky Gerung sambil tersenyum.

“Ya, minimal saya professor benaran, kalau Anda belum tentu,” jawab Prof Henry.

Rocky Gerung lantas menanyakan jabatan Henry di Kemkominfo. Henry kemudian menjawab bahwa dia staf ahli Menkominfo Bidang Hukum.

“Staf ahli bidang hukum, bukan petugas humas ya?,” sindir Rocky Gerung.

“Terus kenapa? Sekarang jabatanmu apa? Saya staf ahli bidang hukum, dulu saya staf ahli bidang komunikasi,” kata Henry.

Henry kemudian menjelaskan bahwa Kemkominfo tidak pernah menggunakan jasa influencer. Kemkominfo hanya melatih influencer.

“Jadi ada program itu melatih masyarakat, karena sekarang kita tahu masyarakat itu sudah menggunakan media sosial, dan banyak masyarakat yang kita coba untuk menjadi aktivis, kita dorong mereka menjadi influencer, maka program itu adalah program pendidikan masyarakat menjadi influencer,” ucap Henry.

Henry menjelaskan, program digital literasi ditangani oleh organisasi Siberkreasi yang diketuai oleh personel grup musik Project Pop, Yosi Mokalu.

“Ketua Siberkreasi Yosi Mokalu dari Project Pop, boleh dicek. Dia adalah ketua yang melatih yang namanya digital literasi kepada publik, kepada mahasiswa, kepada masyarakat, untuk dilatih gimana menjadi influencer karena iinfluencer itu rakyat,” tandas Prof Henry.

Selain program digital literasi, dana Rp10,83 miliar juga digunakan untuk membiaya artis yang membawa obor Asean Games tahun 2018.

“Asean Games itu ada yang namanya membawa obor Asean Games. Obor Asean Games itu dilakukan oleh para artis, itu ada biaya-biayanya,” tandas Prof Henry Subiakto.

Sumber: pojoksatu.id