Tangani Tiga Kasus Habib Rizieq, Komjen Listyo: Segera Kami akan Tuntaskan

Kabareskrim Komjen Sigit Listyo Prabowo. (Foto: Humas Polri)

IDTODAY NEWS – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya bakal menuntaskan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat; serta Megamendung dan RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.​​​​​“Tiga kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan,” kata Komjen Sigit saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12).

Baca Juga  Sayangkan Sikap Prabowo terhadap Habib Rizieq Shihab, Tokoh Papua: HRS Saja Dilupakan Apalagi Rakyat Kecil!

Menurutnya, penanganan kasus di Petamburan, Megamendung dan RS UMMI diambil alih oleh Bareskrim Polri karena memiliki pelaku yang hampir sama.

“Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus ditangani Bareskrim,” kata dia.

Pengambilalihan kasus tersebut diputuskan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat pada Jumat (18/12).

Ketiga kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan