IDTODAY NEWS – Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah memprotes cara Bareskrim Polri menangkap sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Din Syamsuddin yang juga Presidium KAMI bersama Gatot Nurmantyo dan Rochmat Wahab, menuding Bareskrim Polri telah melakukan framing untuk membuat opini negatif tentang para pentolan gerakan yang dideklarasikan pada 18 Agustus 2020 itu.

Tudingan Din Syamsuddin mengarah pada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono.

“Melakukan generalisasi dengan penisbatan kelembagaan yang bersifat tendensius, dan bersifat prematur yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung,” kata Din sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap Presidium KAMI, seperti dilansir dari jpnn, Rabu (14/10).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap tiga pentolan KAMI, yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana pada Selasa (13/10).

Namun, Din Syamsuddin menilai langkah Polri itu bernuansa politis. Mantan utusan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, menilai Polri tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Termasuk membuka nama dan identitas seseorang yang ditangkap, menunjukkan bahwa Polri tidak menegakkan prinsip praduga tak bersalah, yang seyogyanya harus diindahkan oleh lembaga penegak hukum,” tambah Din Syamsuddin.

Baca Juga  Pak Gatot Nurmantyo, Ada Saran Bagus Nih dari Direktur Eksekutif IPO, Simak...

Selain itu, Din Syamsuddin juga menduga ponsel beberapa tokoh KAMI telah diretas atau bahkan diklona.

“Hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, “bukti percakapan” yang ada sering bersifat artifisial dan absurd,” sambungnya.

Lebih lanjut, Din Syamsuddin juga menepis anggapan, bahwa KAMI terkait dengan unjuk rasa buruh dan mahasiswa penolak Omnibus LAw Cipta Kerja yang berujung rusuh. Sebab, KAMI justru mendesak Polri mengusut penyusup dalam demo buruh dan mahasiswa tersebut.

“Polri justru diminta untuk mengusut tuntas, adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyelusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkis termasuk pembakaran,” lanjut Din Syamsuddin.

Baca Juga  Pimpinan DPR RI: 18 Anggota Terpapar Virus Corona

Din Syamsuddin menegaskan, dukungan KAMI kepada buruh yang mogok dan berunjuk rasa, merupakan bentuk ikhtiar menunaikan hak konstitusional. Namun, KAMI membebaskan para simpatisannya bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan.

“KAMI bersyukur bahwa dengan berbagai tantangan dan ujian, termasuk penangkapan para tokohnya, KAMI makin mendapat simpati dan dukungan rakyat. KAMI semakin bertekad untuk meneruskan gerakan moral menegakkan keadilan dan melawan kezaliman,” pungkas Din Syamsuddin.

Sumber: moeslimchoice.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan