IDTODAY NEWS – Politikus Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), Mardani Ali Sera mengaku kecewa atas penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya.

“Bismillah, saya kecewa atas penangkapan Habib Rizieq. Negeri ini landasannya hukum yang adil,” ujar Mardani melalui akun Twitter @MardaniAliSera dikutip, Minggu (13/12/2020).

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan tuduhan penghasutan dengan Pasal 160 KUHP maupun Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan kepada Habib Rizieq.

Diketahui, Polda Metro Jaya menahan Habib Rizieq pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq sendiri sudah menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pihaknya menahan pentolan FPI ini di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya agar tersangka tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Habib Rizieq Sholat Jamaah Bareng Polisi, Arie Untung: Adem dan Akur

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan