Cemas Tersandung Hukum, Warga Medan Kembalikan Pemberian Yang Diduga Politik Uang Ke Panwascam

Dua orang ibu yang mewakili sesawa warga Gang Sakiran Medan mendatangi Panwascam Medan Timur untuk mengembalikan uang yang diduga upaya praktik politik salah satu paslon

IDTODAY NEWS – Aksi yang diduga sebagai politik uang menghiasi perhelatan Pilkada Medan 2020. Setidaknya itu yang dialami sejumlah warga Jalan Sutomo Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, saat ada aksi bagi-bagi uang pada Sabtu malam lalu (28/11).

Sejumlah ibu mengaku mendapatkan Rp 20 ribu dengan dalih dana sertifikasi. Namun, saat menerima dana tersebut mereka disuruh foto KTP dan menunjukan simbol dua jari dan uang Rp 50 ribu.

“Karena ada bagi-bagi uang ya kami terima saja, tapi kami tidak tahu untuk apa, katanya bukan untuk calon. Saat itu ibu yang bagikan suruh warga foto dengan memegang KTP dan menunjukan uang Rp 50 ribu sambil membuat simbol jari berbentuk pistol. Tapi uang yang dikasih cuma Rp 20 ribu,” terang seorang warga, Almizetry, kepada awak media, Selasa siang (1/12).

Karena curiga bahwa simbol jari menunjukkan salah satu calon yang ikut Pilkada Medan 2020, dirinya pun khawatir akan tersangkut dengan hukum mengingat kasusnya telah diproses Panwascam Medan Timur.

“Saya curiga simbol kayak gini (menunjukan bentuk pistol, red) kan Bobby. Tapi apa mungkin gara-gara Rp 20 ribu kita dipenjara?” ujarnya bingung dan memilih untuk mengembalikan uang tersebut ke Panwascam.

Hal itu diamini rekannya yang lain, Marwis dan Samaniyah Pasaribu. Marwis menerangkan bahwa malam itu ada sekitar 14 warga yang menerima uang.

“Kami juga disuruh foto sambil pegang KTP dan uang Rp 50 ribu, tapi uang yang kami terima Rp 20 ribu sambil menunjuk pakai jari seperti pistol,” terang Marwis yang diamini Samaniyah.

Baca Juga  Banyak Calon Tunggal Di Pilkada, KMND: Memilih Kotak Kosong Sah Dan Tak Diharamkan

Akan tetapi, pihak Panwascam melalui Komisioner Sugeng Afriadi mengaku tak bisa menerima uang tersebut.

Karena khawatir, sejumlah warga pun memutuskan untuk mengembalikan uang yang diterima ke pihak Pengawas Kecamatan.

“Sikap kita dari Panwascam tidak ada wewenang untuk menerima uang tersebut. Kalau mau ya dikembalikan saja kepada pemberinya langsung,” sebut Sugeng.

Saat disinggung mengenai keberadaan pemberi, yang diketahui bernama Kamsiah Bintang, Panwascam mengaku akan mencari keberadaannya.

Baca Juga  500 Hektare Tanah Dirampas, Tangis Ratusan Warga Langkat Pecah di Pinggir Jalan

“Kita akan cari lewat informasi para warga, kan mereka yang membawa ibu itu. Kita akan panggil saksi dan memastikan jika dia orang yang membagi uang malam itu untuk selanjutnya kita klarifikasi. Yang jelas kita akan menggali lagi karena dalam prosesnya nanti akan ditangani bagian Penanganan Pelanggaran Panwascam Medan Timur,” ucapnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Gang Sakiran, Teuku Saladin yang berada saat kejadian coba menerangkan kronologisnya.

Malam itu dirinya mengaku sempat mengabadikan dengan foto dan video aksi bagi-bagi duit malam itu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan