Aksi 1310, Polisi Tangkap 500 Perusuh dari Kelompok Anarko

Aksi 1310 menolak UU Omnibus Law yang berlangsung di Jakarta hari ini berujung ricuh. Sedikitnya 500 perusuh diamankan Polda Metro Jaya dalam aksi unjuk rasa itu. (Foto: SINDOnews/Isra Triansyah)

IDTODAY NEWS – Aksi 1310 menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di Jakarta hari ini berujung ricuh. Sedikitnya 500 perusuh diamankan Polda Metro Jaya dalam aksi unjuk rasa itu.

Kebanyakan perusuh yang diamankan adalah usia remaja. Mereka menyusup melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, itu. (Baca juga: Unjuk Rasa Ricuh, Polisi Terus Pukul Mundur Massa)

Baca Juga  Ustadz Maaher At-Thuwailibi: Yang Ditusuk Ulama, Mereka Langsung Teriak Pelaku Orang Gila

“Sampai saat ini sekitar 500 orang yang sudah kita tangkap, termasuk Anarko (kelompok anarki) yang ada di wilayah. Anarko anak-anak pelajar ini, yang seharusnya mereka belajar, malah mengikuti aksi ini, harusnya tidak boleh,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Awalnya, massa aksi dari ANAK NKRI yang digelar mulai pukul 13.00 WIB, berjalan damai. Aksi unjuk rasa berjalan sesuai dengan perjanjian yakni hingga pukul 16.00 WIB. Namun, setelah itu datang massa lain yang biasa disebut kelompok Anarko, mulai melakukan provokasi. (Baca juga: Massa FPI Bubar, Bocah Tanggung Timpuki Petugas Kepolisian)

“Ada kurang lebih 500 orang, mereka berupaya memprovokasi. Awalnya kita bertahan, tidak terpancing, tapi mereka terus melempari kemudian dalam kondisi itu kami melakukan pendorongan dan penangkapan,” kata Kapolda.

Nana menyebut anggotanya terus memukul mundur massa perusuh tersebut agar tidak kembali melakukan tindakan anarkis yang ujungnya merusak fasilitas umum.

“Dari awal kita sudah meperkirakan aksi ini ditunggangi kelompok kepentingan, maka kita amankan Istana Negara, DPR, perkantoran, dan sentra ekonomi. TNI-Polri solid melakukan pengamanan ini. Kami juga di-backup Mabes Polri,” pungkasnya.

Baca Juga  Momen Menegangkan Saat Demokrat WO dari Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan