Anda Belum Vaksin? Jangan Protes Kalau Bakal Lebih Susah, Ini Bukan soal Bansos

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto Sekretariat Kabinet

IDTODAY NEWS – Ini bisa jadi peringatan bagi masyarakat yang sampai saat ini masih belum mengikuti vaksinasi Covid-19.

Pasalnya, Pemerintah tengah menyiapkan protokol untuk mengatur kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19.

Bagi mereka yang belum mengikuti vaksinasi, maka akan semakin diperketat aktivitasnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, dimungkinkan pademi Covid-19 ini akan berlangsung selama bertahun-tahun.

Itu disampaikan Menkes Budi dalam konferensi pers secara daring, Senin (8/9/2021).

“Bapak Presiden memberikan arahan bahwa ke depan kemungkinan besar virus ini akan hidup cukup lama bersama kita,” ungkap Budi.

Baca Juga  Puan: Level PPKM Turun, Momentum Gerakkan Ekonomi Masyarakat dengan Hati-hati

Karena itu, Presiden Jokowi meminta jajarannya membuat roadmap jika benar hal itu terjadi.

“Kami akan segera melakukan pilot project yang mengatur secara digital penerapan protokol kesehatan di enam aktivitas utama,” katanya.

Enam aktivitas itu yakni perdagangan modern seperti mal dan departement store atau perdagangan tradisional, seperti pasar basah atau toko kelontong.

Kedua, kantor dan kawasan industri. Ketiga, lanjut dia, transportasi darat, laut dan udara.

Keempat, pariwisata, yakni hotel dan restoran. Kelima, kegiatan keagamaan, serta keenam yakni pendidikan.

Baca Juga  Fadli Zon Bilang Indonesia Makin Ditakutkan Dunia, Netizen: karena Banyak Manusia Berbulu Musang

Presiden, sambung Budi, juga menghendaki protokol kesehatan yang diterapkan di enam aktivitas utama itu benar-benar praktis dan berbasis digital.

Salah satunya dengan penggunakan aplikas PeduliLindungi yang akan dipakai minggu depan dalam pembukaan beberapa mal.

“Kami juga sudah terintegrasi dengan transportasi udara, di mana setiap check in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan status PCR secara digital,” ujarnya.

Yang Divaksin Bisa Buka Masker

Menkes Budi menyampaikan, bagi masyarakat yang sudah divaksin, aturan dipastikan akan lebih longgar.

Baca Juga  Demokrat Minta KPK Bongkar Tuntas Korupsi Memalukan Di KKP Dan Kemensos

“Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin,” ungkapnya.

Misalnya, bagi yang sudah divaksin, bisa duduk semeja berempat dan membuka masker.

“Tetapi yang belum vaksin mungkin harus semeja berdua dan ditaruh di ruangan terbuka,” terangnya.

“Nah, hal-hal seperti tersebut akan diatur dalam bentuk protokol kesehatan untuk keenam aktivitas yang tadi saya sebutkan,” terang Budi.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan