Banser Bentak-bentak Ulama, Disesalkan MUI, Diapresiasi Menag

Anggota Banser Bangil yang klarifikasi soal dugaan adanya ajaran khilafah di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/8/2020) pagi. (Foto: Faktualnews)

IDTODAY NEWS – Tindakan anggota Banser yang menggeruduk Lembaga pendidikan madrasah, Yayasan Al Hamidy–Al Islamiyah di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang Kamis lalu, jadi sorotan.

Kelompok Banser yang dipimpin oleh Ketua GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi ini dianggap tidak punya sopan santun dan adab. Itu setelah mereka nampak berbicara kasar dan bentak-bentak seorang Ustadz di wilayah itu.

Ustdz itu diduga bernama Zainullah. Dia dituding menyebarkan ajaran Khilafah. Saad Muafi yang memimpin aksi massa itu, terlihat berbicara keras dan kasar terhadap Zainullah. Sad Muafi dinilai tidak punya adab dan sopan santun, terlebih lagi dia merupakan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Saya kira ada etika dan akhlak yang diajarkan bagaimana sopan santun bersama orang tua. Saya kira seluruh organisasi tidak boleh melakukan tindakan menghakimi sendiri, karena ada polisi sebagai bagian dari keamanan dan penegakan hukum.” Ucap Wakil Sekjend Majelis Ulama Indonesia (MUI), Najamudin Ramli, dikuti dari program Kabar Petang, TV One.

Ramli menegaskan, seharusnya mereka tidak melakukan tindakan sewenang-wenang. Jika ada dugaan ajaran Khilafah, maka serahkan ke kepolisian.

“Apalagi Mas Saad saya dengan sebagai anggota DPRD Pasuruan. Penegakan hukum, kalau dilakukan organisasi sipil, ini malah terjadi penyimpangan.” Katanya.

Najamudin khawatir, organisasi sipil tidak seharusnya melakukan tindakan-tindakan yang harusnya menjadi wewenang dari aparat penegak hukum.

“Kalau saya tidak keliru saya beberapa melihat video itu, Zaiah itu dibentak-bentak layaknya anak kecil oleh Mas Saad. Kalaupun ada penyimpangan atau ada hal yang tidak disukai, tentunya bukan ormas itu sendiri yang turun melakukan menegakkan hukum. apalagi membentak-bentak seorang kiai, orang yang sudah lebih tua dari kita.” Ucap dia.

Baca Juga  Maruf Amin Imbau Ormas Islam Patuhi Keputusan MUI

Lebih lagi, kelompok ini juga mendatangi rumah seorang berinisial AH yang dianggap telah melecehkan seorang ulama dari kalangan NU. Di kediaman AH, mereka juga menanyakan keterlibatannya dengan HTI dan khilafah.

Dengan mengendarai kendaraan bak terbuka, puluhan satgas ormas berseragam lengkap itu mendatangi rumah AH, yang juga menemukan dugaan penyebaran ideologi khilafah.

“Organsasi tidak boleh melakukan razia di dalam rumah tangga orang, karena itu ada aturannya dalam KUHP. Tidak boleh ada satuan paramiliter seperti ini melakukan tindakannya sendiri,” kata Najamudin Ramli.

Diapresiasi Menterian Agama.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengapresiasi langkah banser tersebut. Oleh Menag disebut sebagai langkah tabayyun.

“Saya memberi apresiasi atas langkah tabayyun yang dilakukan oleh Banser PC Ansor Bangil yang mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi gesekan yang terjadi di masyarakat terkait masalah keagamaan,” tutur Menag Fachrul Razi di Jakarta, Sabtu (22/08).

Menag menyebut, langkah GP Ansor Bangil sebagai langkah yang baik dan perlu dicontohi.

“Ini tentu contoh yang baik. Kalau ada pelanggaran dan penyimpangan, memang seyogyanya diserahkan pada proses hukum yang berlaku, hindari aksi kekerasan”, ujarnya.

Menurut Menag, jajarannya di Kankemenag Pasuruan sudah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan penghinaan dan penyebaran ideologi HTI di wilayah tersebut.

“Aparat kami di Kanwil Jatim dan Kankemenag Pasuruan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan”, pungkasnya.

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan