IDTODAY NEWS – Mantan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais pernah melayangkan tantangan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih pengelolaan blok minyak Rokan—tepatnya pada 2018 lalu.

Tantangan Amien itu kini telah terjawab. PT Pertamina Hulu Rokan resmi menjadi pengelola lapangan minyak bumi di Blok Rokan, Riau mulai Senin (9/8/2021).

Kala itu, Amien meminta pemerintah untuk mematuhi Pasal 33 UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.36/PUU-X/2012 tentang Lima Aspek Penguasaan Negara. Diterangkan bahwa pengelolaan Wilayah Kerja migas harus berada di tangan pemerintah.

“Kalau Blok Rokan kembali ke Indonesia, itu berarti pasal 33 UUD 1945 sudah terpenuhi. Apalagi kalau Blok Rokan menjadi semacam contoh yang bagus, blok-blok lain termasuk Freeport, tambang minyak dan mineral juga bisa kembali,” ujar Amien di kompleks parlemen, Senin (30/7/2018).

Menurutnya, pengembalian pengelolaan Blok Rokan merupakan aksi membela bangsa. Amien sangat mengapresiasi pemerintahan Presiden Jokowi jika bisa melakukan hal itu.

“Kalau betul Blok Rokan bisa kembali ke ibu pertiwi, ke Pertamina, itu sebuah terobosan luar biasa. Cuma berani enggak Pak Jokowi? Kalau berani, luar biasa. Kalau enggak berani, ya apa boleh buat,” kata Amien, yang saat ini menjadi petinggi Partai Ummat itu.

Baca Juga  Dua Kali Batal Bebas, Begini Kabar dan Kegiatan Habib Rizieq dalam Tahanan

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan