IDTODAY NEWS – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kekeuh tetap menginginkan agar Pilkada tetap digelar pada 2024 mendatang.

Namun demikian, PDIP membuka peluang untuk menghendaki revisi UU 17/2017 tentang Pemilu.

Begitu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat menjadi narasumber dalam diskusi daring rilis survei LSI tentang “Evaluasi Publik Terhadap Kondisi Peluang Terhadap Kondisi Nasional dan Peta Awal Pemilu 2024” pada Senin (22/2).

Baca Juga: Bantah Incar Kursi Ketua DPD Golkar, Ridwan Kamil Akui Pernah Ditawari Beberapa Parpol Jabar

“Jadi ini sikap dari kita ya. Untuk Pilkada kita tetap di 2024 sedangkan untuk revisi UU 7/2017 kita buka peluang kemungkinan untuk direvisi,” kata Djarot.

Baca Juga  Beda PDIP-Golkar, Gerindra Anjlok Karena Tidak Konsisten

“Dan itu juga secara konsisten kita sampaikan di Komisi II,” imbuhnya menegaskan.

Djarot mengungkapkan alasan kenapa PDIP membukanya pejuang untuk melakukan revisi UU 17/2017 tentang Pemilu tetapi Pilkada diharapkan tetap digelar 2024.

Menurutnya, hal ini dalam rangka evaluasi Pemilu 2019 lalu yang masih menyisakan sejumlah catatan serius, terutama bagi para petugas Pemilu.

“Jadi sikap kita itu untuk UU Pilkada kita tetap ya kita lakukan 2024. Tapi kita membuka peluang untuk revisi UU 7/2017 tentang Pemilu. Mari kita akan sempurnakan ini lebih berkualitas dan supaya Pemilu kita bisa lebih mudah tidak rumit, bisa lebih benar-benar mampu ya,” jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Dan Sandiaga Uno, Menteri Jokowi Yang Kinerjanya Paling Memuaskan Publik

“Karena kemarin Pemilu 2019 banyak sekali terjadi kelelahan bagi penyelenggara Pemilu pada saat penghitungan. Jadi, ini perlu kita evaluasi kembali ya,” demikian Djarot Saiful Hidayat.

Anggota Baleg DPR dari PDIP, Hendrawan Supratikno, sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengisyaratkan untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilu.

Karena itu, PDIP setuju dengan sikap Jokowi agar revisi UU Pemilu tidak perlu dilanjutkan alias ditolak.

“Bila Presiden sudah menyatakan demikian, maka itu isyarat bahwa Revisi UU Pemilu tidak perlu dilanjutkan. Tidak perlu ditanyakan lagi (PDIP setuju atau tidak),” kata Hendrawan Supratikno pada Kamis (4/2) lalu.

Pihak Istana melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno menyatakan sikap resmi pemerintahan Presiden Jokowi untuk tidak melanjutkan rencana revisi UU Nomor 17/2017 tentang Pemilu.

“Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan,” ujar Pratikno dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2).

Baca Juga: Prabowo Belum Aman, Arief Poyuono Prediksi Akan Muncul Tokoh Yang Tidak Diperhitungkan Saat Ini

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan