Ferdinand Hutahaean: Refly Harun Layak Jadi Tersangka

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam wawancara dengan Refly Harun yang videonya diunggah ke YouTube. (Foto: YouTube/Refly Harun)

IDTODAY NEWS – Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa ahli hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kasus dugaan ujaran kebencian Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU).Diketahui, Refly merupakan pemilik akun Youtube dan orang yang mewawancarai Gus Nur dalam tayangan yang diunggah 18 Oktober lalu.

Langkah Bareskrim Polri itu mendapat apresiasi dari politikus Ferdinand Hutahaean. Hanya saja, dirinya meminta polisi mendalami keterlibatan Refly Harun dalam kasus tersebut.

“Jangan hanya sebatas saksi, periksa dan dalami perannya turut serta menyebarluaskan ujaran kebencian, dugaan memfasilitasi pelaku melakukan kejahatan,” kata Ferdinand di akun Twitternya, Selasa (27/10/2020).

Bahkan kata mantan kader Partai Demokrat itu, Refly Harun berpotensi ikut ditetapkan sebagai tersangka.

“Menurut saya Refly layak jadi tersangka,” sebut Ferdinand.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU) terus berlanjut.

Baca Juga  Pengamat: Gatot Nurmantyo Terlalu Imajinatif Membawa Isu PKI

Brigjen Awi mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga tengah dilakukan penyidik Bareskrim.

Menurut Awi, penyidik berencana memeriksa Refly Harun, selaku perekam dan yang menyebarkan video diduga bermuatan penghinaam itu.

“Siapa yang merekam, siapa yang mengedit, siapa yang mengundang atau meng-upload, semuanya akan dipanggil,” ujar Awi kepada wartawan, Selasa (27/10).

Menurut Awi, selain Refly Harun, ada pemilik akun YouTube lain yang diperiksa karena sama-sama mengunggah video Gus Nur.

Baca Juga  Refly Harun Ngaku Diajak Kolaborasi Konten YouTube, Pengacara: Gus Nur Lupa

“Ada dua itu, semua diperiksa oleh penyidik. Sekarang (video) masih diperiksa di laboratorium digital forensik. Kami tunggu, nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahli ITE,” terang Awi.

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan