ICW Minta Tim OTT Edhy Prabowo Dilibatkan Dalam Pencarian Harun Masiku

Harun Masiku kembali disorot, sudah lebih dari sembilan bulan, tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu belum juga berhasil diringkus KPK. (Foto: JawaPos.com)

IDTODAY NEWS – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengevaluasi tim khusus yang mencari daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Sudah lebih dari sembilan bulan, tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu belum juga berhasil diringkus KPK.

Sebab tim satgas OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo salah satunya dipimpin oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Bahkan tim satgas yang dipimpin Novel juga berhasil meringkus buronan KPK yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

“ICW meyakini faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah keengganan dari Deputi Penindakan untuk mengevaluasi Tim Satuan Tugas. Untuk itu, akan lebih baik jika Pimpinan KPK segera membubarkan Tim Satuan Tugas Harun Masiku lalu kemudian menggantinya dengan tim yang selama ini terbukti berhasil meringkus tiga buronan seperti Nurhadi, Hiendra dan Rezky,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (30/11).

“Tak hanya buronan, tim tersebut juga turut meringkus Edhy Prabowo,” sambungnya.

Kurnia menegaskan, Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri seperti enggan meringkus Harun Masiku. Padahal tersang lainnya dalam kasus PAW Anggota DPR RI telah dijebloskan ke penjara, diantaranya mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

“Jika ini tidak kunjung dilakukan, maka patut diduga ada pihak-pihak di internal KPK yang berkeinginan melindungi Harun Masiku,” tegas Kurnia.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengklaim, KPK masih terus mencari keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Ali menegaskan, setiap informasi yang masuk telah ditindaklanjuti.

Baca Juga  Usai Digeledah KPK, Rumah Ihsan Yunus PDIP Minim Pencahayaan

Ali juga menyatakan, KPK telah mengevaluasi tim satgas pencari Harun Masiku. Termasuk juga evaluasi pencarian dengan aparat kepolisian dan pihak terkait dalam proses pencarian Harun Masiku.

“Evaluasipun juga dilakukan antara lain terkait tempat-tempat dan info lain yang selama ini diperoleh dan ditindaklanjuti tim,” ucap Ali dikinfirmasi, Jumat (13/11).

Ali mengaskan, KPK optimis untuk bisa menangkap Harun Masiku. Dia mengklaim, KPK telah menyusun strategi untuk dapat meringkus Harun..

“KPK tetap optimis bisa menangkap yang bersangkutan (Harun Masiku),” pungkasnya.
Dalam kasus dugaan suap PAW Fraksi PDIP, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful Bahri.

Baca Juga  Ramal Presiden 2024, Pria Indigo Ini Yakin Inisialnya 'RO', Gus Romli alias Rizal Ramli-kah?

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Wahyu dan Agustiani telah divonis dalam kasus ini. Mantan komisioner KPU itu divonis enam tahun penja, sedangkan Agustiani Tio divonis empat tahun penjara. Sementara itu, Saeful Bahri telah divonis satu tahun dan delapan penjara.

Saeful Bahri terbukti bersama-sama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Ketiganya telah dijebloskan ke Lapas untuk menjalankan hukuman pidana.

Baca Juga: Izin Keramaian Disetop Pasca Kerumunan Haul Syeh Abdul Qadir Jailani

Sumber: jawapos.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan