Kategori
Politik

Jokowi Disebut Taat Konstitusi, Mustofa Nahrawardaya Sindir: Sayang, Fadjroel yang Ngomong

IDTODAY NEWS – Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menanggapi pernyataan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok yang taat konstitusi.

Mustofa nampak tak percaya dengan pernyataan itu sebab yang melontarkannya adalah Juru Bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman.

“Sayang, Fadjroel yang ngomong,” katanya melalui akun Twitter TofaTofa_id pada Senin, 13 September 2021.

Bersama cuitannya, ia membagikan pernyataan Fadjroel Rachman yang menegaskan sikap Presiden Jokowi mengenai wacana jabatan tiga periode.

Fadjroel mengatakan bahwa sebagai staf khusus presiden bidang komunikasi dan sebagai eksponen gerakan reformasi 1998, ia bersaksi mengenai sikap politik Jokowi.

“Saya bersaksi bahwa Presiden Joko Widodo setia dan teguh menjalankan konstitusi UUD 1945,” katanya melalui akun Instagram pada Senin, 13 September 2021.

Ia mengatakan bahwa Jokowi khususnya taat pada pasal 7 amandemen ke-1 yang berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

“Ini adalah masterpiece gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama,” kata Fadjroel.

Seperti diketahui, wacana bahwa jabatan presiden akan diperpanjang menjadi tiga periode memang beberapa kali mencuat dan menimbulkan kecurigaan terhadap Jokowi.

Adapun Jokowi sendiri sebenarnya telah menyampaikan sikapnya pada Senin, 15 Maret 2021 lalu.

Saat itu, ia menyatakan tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode tersebut.

“Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” katanya.

Jokowi juga menyinggung bahwa hal itu telah sering dia sampaikan dan sikapnya tidak akan berubah.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak balik ya sikap saya ngga berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru,” tandasnya.

Sumber: terkini.id

Kategori
Politik

Jokowi Langsung Mentahkan Pendukung Presiden 3 Periode: Tidak Ada Niat, Tidak Ada Minat

IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo untuk kesekian kali dengan tegas menolak wacana jabatan presiden 3 periode.

Itu disampaikan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam keterangannya, Senin (13/9/2021).

Fadjroel pun kembali menegaskan pernyataan Presiden Jokowi pada 15 Maret 2021 lalu.

“Presiden Joko Widodo bilang ‘saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode’,” tegas Fadjroel.

Mantan aktivis 98 ini juga menegaskan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap berpegang teguh pada amanat konstitusi.

Dalam konstitusi, presiden hanya diperbolehkan menjabat selama dua periode saja.

“Itu yang harus kita jaga bersama,” tekan Fadjroel.

Fadjroel menyatakan, itu adalah sikap politik Presiden Jokowi menolak wacana presiden 3 periode.

“Maupun memperpanjang masa jabatan presiden,” tambahnya.

Jokowi, sambungnya, tegak lurus terhadap amanah konstitusi yang menyebutkan jabatan kepala negara hanya dua periode.

Sikap politik tersebut berdasarkan kesetiaan Jokowi kepada konstitusi UUD 1945.

“Dan amanah reformasi 1998 pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama,” sambungnya.

Ia menekankan, pada konstitusi UUD 1945 disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya hanya selama lima tahun dan bisa dipilih kembali.

“Namun tidak ada aturan yang menyebutkan bisa dipilih di periode ketiga,” tandasnya.

Jokowi Buka Suara

Sebelumnya, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menyebut Presiden Jokowi menyatakan sendiri penolakan jabatan presiden 3 periode.

Itu disampaikan Jokowi saat mengundang partai pendukung pemerintah nonparlemen ke Istana Negara beberapa waktu lalu.

Saat inilah, kata dia, Presiden Jokowi lalu menjawab bahwa dirinya menolak usulan amandemen UUD 1945. Dia menyebut Jokowi menyerahkan persoalan itu kepada MPR RI.

“Presiden menjawab bahwa soal amandemen baik terbatas atau tidak, saya tidak setuju, ya kan, itu diserahkan kepada MPR saja ya kan, karena kaitannya takutnya diarahkan macem-macem,” ujarnya, Jumat (1/9).

Tak hanya itu, Afriansyah menegaskan Presiden Jokowi juga menolak rencana perpanjangan jabatan 3 periode.

“Iya betul 3 periode Presiden Jokowu tidak setuju, perpanjangan pun dia tidak setuju,” imbuhnya.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Amandemen Masa Jabatan Presiden, Fadjroel Rachman: Presiden Tidak Mau 3 Periode

IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo sama sekali tak akan mencampuri MPR RI terkait amandemen Undang Undang dasar 1945 khususnya terhadap masa jabatan presiden.

Demikian disampaikan juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman dalam diskusi daring, Sabtu siang (11/9).

Fadjroel menegaskan, Jokowi sudah menyatakan sikap politik untuk sejalan dengan UUD 45 yakni masa jabatan hanya dua periode.

“Presiden sudah menunjukkan sikap politik dan ini tidak mencampuri agendanya MPR, kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Joko Widodo Bahwa beliau setia pada UndangUndang Dasar 45,” kata Fadjroel.

Fadjroel pun mengklaim Jokowi tetap berpegang pada konstitusi khususnya pasal 7 UUD 1945 yang mengatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Beliau tegak lurus pada pasal 7 Undang Undang Dasar 45 dan kemudian beliau juga sudah mengatakan, selain 3 periode perpanjangan pun tidak,” tekan Fadjroel.

“Ini sikap politik Presiden, karena kami tidak boleh mencampuri amandemen maupun agenda amandemen,” tambahnya.

Meski demikian, Fadjroel menyatakan pemerintah juga tidak bisa melarang apabila ada pihak yang mewacanakan amandemen. Ia menyebut wacana dari tiap warga negara adalah hak konstitusional.

“Ini kan hanya hak konstitusional saja kalau berwacana, itu deh yang kita pegang. Sepanjang tidak melanggar hukum, tidak melanggar peraturan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Fadjroel Sebut, yang Suarakan Jokowi Presiden 3 Periode Sudah Tobat

IDTODAY NEWS – Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tegas menolak jabatan presiden tiga periode. Dia menambahkan, hal itu karena Jokowi ingin tegak lurus pada konstitusi di UUD 1945.

“Kami mengatakan Presiden sudah menunjukan sikap politik. Nah ini tidak untuk mencampuri agendanya MPR. Kami hanya mengatakan sikap politik Pak Jokowi bahwa beliau setia terhadap UUD 1945, khususnya Pasal 7 UUD 1945,” ujar Fadjorel dalam diskusi virtual, Sabtu (11/9).

Karena itu, Fadjroel mengatakan semestinya pendukung Presiden Jokowi paham terhadap aturan tersebut. Sehingga tidak mungkin Jokowi menabrak aturan demi menjabat kepala negara selama tiga periode.

“Hendaknya siapapun yang mendukung beliau (Jokowi-Red) itu hendaknya juga tegak lurus dengan Pak Jokowi. Pak Jokowi tegak lurus dengan UUD 1945, tegak lurus dengan reformasi,” katanya. “Jadi orang-orang yang mendukung beliau juga perlu tegak lurus kepada Jokowi. Artinya dengan sikap politik beliau,” tambahnya.

Menurut Fadjroel ada pihak yang mendorong wacana tiga periode kepada Jokowi pun sudah bertobat. Meski demikian, Fadjroel tidak menyebut siapa yang dimaksud. “Saya lihat ada yang beberapa menyuarakan itu (presiden tiga periode, Red) sudah pada bertobat juga. Entah tobatnya tobat beneran atau tobat seperti apa kita enggak ngerti,” ungkapnya.

Fadjroel menuturkan, Presiden Jokowi menginginkan adanya regenerasi untuk jabatan kepala negara. Sehingga tidak mungkin Jokowi memaksakan jabatan presiden tiga periode. “Jadi tiga periode perpanjagannya pun tidak, karena ini untuk menghormati UUD 1945, proses regenerasi kepemimpinan di Indonesia dan menghormati agenda reformasi,” tegasnya.

Sumer: jawapos.com

Kategori
Politik

Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode tapi Biarkan Pendukung Berkampanye

IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo hingga saat ini masih menolak wacana penambahan masa jabatan presiden yang belakangan ramai. Namun demikian, presiden tidak melarang para pendukungnya jika menyuarakan presiden tiga periode.

Jurubicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan, aspirasi penambahan masa jabatan presiden adalah kebebasan berpendapat yang tidak bisa dilarang.

“Kami sama sekali tak mencampuri urusan terkait pernyataan (3 periode). Itu kan kebebasan berpendapat para pendukung,” kata Fadjroel dalam diskusi bertajuk “Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?” pada Sabtu siang (11/9).

Pada dasarnya, wacana tersebut merupakan hak konstitusional masyarakat. Pihaknya tidak akan melarang sepanjang tidak melanggar hukum dan tidak langgar aturan undang-undang yang berlaku.

“Tapi beliau (Jokowi) sudah sampaikan sikap politik, hendaknya siapa pun yang mendukung beliau itu tegak lurus dengan Pak Jokowi. Itu yang kami harapkan,” tandasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid memandang wacana presiden tiga periode ramai diperbincangkan karena sengaja digaungkan oleh pendukung Joko Widodo meski bukan skala besar.

“Faktanya ada kelompok kecil dan itu dikenal sebagai pendukung Pak Jokowi yang mengampanyekan 3 periode. Dan itu yang menjadi soal menurut saya!” kata Jazilul dalam diskusi yang sama.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Fadjroel Rachman Ibaratkan Amandemen seperti Api, Bisa Menerangi dan Membakar

IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo secara tegas menyatakan tidak menambah jabatan tiga periode karena akan setia pada amanat UUD 1945 menghormati reformasi 1998.

Demikian disampaikan Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk “Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?” pada Sabtu siang (11/9).

Fadjroel menekankan, isu amandemen itu ibarat krisis yang dalam sebuah adagium disebut “api”. Menurutnya, api itu bisa menerangi juga bisa membakar.

“Amandemen adalah api, bisa menerangi bisa membakar,” kelakarnya.

Fadjroel lantas mengamini pernyataan Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid yang turut hadir dalam diskusi tersebut. Dikatakan, benar bahwa amandemen UUD 45 adalah domain MPR, bukan pemerintah atau eksekutif.

“Sudah jelas ini memang domainnya MPR dan secara khusus Pak Hidayat bahkan mengatakan amandemen itu domainnya anggota MPR. Itu tegas banget sudah. Pernyataan Pak Hidayat sudah semacam peringatan; jangan mengatasnamakan anggota MPR,” imbuhnya.

Namun, masih kata Fadjroel, lantaran isu amandemen UUD 45 agak meluas dan tiba-tiba ada pembicaraan perpanjangan masa jabatan tiga periode, maka pemerintah terpaksa turun tangan untuk menjelaskan itu semua.

“Ini tidak untuk mencampuri agendanya MPR ya. Kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Jokowi bahwa beliau setia pada UUD 45 khususnya Pasal 7,” demikian Fadjroel.

Selain Jubir Presiden, hadir narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar; anggota MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid; dan anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Fadjroel: Jokowi Tegak Lurus Masterpiece Reformasi, Tolak Wacana Perpanjangan dan Presiden 3 Periode

IDTODAY NEWS – Penegasan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki sikap tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden kembali disampaikan oleh Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman.

Lewat akun Twitter pribadinya, Selasa pagi (7/9), Fadjroel meminta masyarakat tidak meragukan komitmen Jokowi. Apalagi, Jokowi sudah berkali-kali menegaskan penolakan terhadap wacana tersebut di hadapan publik.

“Sahabatku, Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali menegaskan menolak wacana perpanjangan dan presiden 3 periode,” tegasnya.

Fadjroel menekankan bahwa Presiden Jokowi tegal lurus pada Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali”.

Menurutnya, pasal tersbeut merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998.

“Mohon dukungan menjaga & mengembangkan demokrasi,” kata Fadjroel mengakhiri kicauannya.

Kicauan ini sendiri merupakan jawaban untuk Cendekiawan Nahdatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen yang menyinggung konstelasi politik di Guinea. Di mana seorang presiden dikudeta militer usai mengamandemen konstitusi untuk bisa lanjut 3 periode.

“Pelajaran penting, membuka kotak kekuasaan yang sudah ditutup untuk 2 periode, maka yang lain pun bisa membuka kotaknya masing-masing,” tutupnya.

Sumber: rmol.id