“Tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara,” ucapnya.

Ia pun mempersilakan kepada pihak yang tak sepakat atau menyangsikan keterangan polisi agar menempuh upaya hukum yang tersedia.

Menurutnya, negara ini sudah menyediakan mekanisme hukum yang berlaku untuk mencari rasa keadilan,

“Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan,” tandasnya.

Baca Juga: Sejak Menyerahkan Diri Dini Hari, Tiga Tersangka Kerumunan Petamburan Masih Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan