Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Cegah Korupsi, ICW: Tak Layak Dipercaya

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato untuk ditayangkan dalam Sidang Majelis Umum ke-75 PBB secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020). Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengajak pemimpin dunia untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi pandemi Covid-19.(Foto: ANTARA FOTO/HO/KEMENLU)

IDTODAY NEWS – Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa Undang-undang atau UU Cipta Kerja mencegah korupsi tak patut dipercaya. Anggota Divisi Korupsi Politik ICW Egi Primayogha mengatakan UU Cipta Kerja bermasalah sejak awal pembahasannya.

“Sama sekali tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi. Jadi klaim Presiden sepatutnya tidak kita telan mentah-mentah,” kata Egi kepada Tempo, Ahad, 11 Oktober 2020.

Baca Juga  BEM UI: 76 Tahun Merdeka, Kebebasan Akademik Masih Dijajah, Nadiem Makarim Diam?

Selain pembahasan yang bermasalah sejak awal, Egi menyinggung sikap Jokowi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Egi, komitmen Jokowi ihwal pemberantasan korupsi tak bisa dipercaya sejak komisi antirasuah itu dilemahkan melalui revisi UU KPK pada tahun lalu.

“Sejak KPK dirobohkan klaim pemberantasan korupsi yang diucapkan Presiden tidak selayaknya kita percaya,” ujar dia.

Egi mengatakan pelucutan kewenangan pemerintah daerah juga perlu dipertanyakan. Awalnya, omnibus law diklaim untuk memberantas korupsi yang bermekaran di daerah.

Baca Juga  Ustadz Felix Siauw Bicara Sistem Islam, Ferdinand: Sebaiknya Kau Bergabung dengan Taliban

Egi mengingatkan bahwa desentralisasi adalah mandat dari reformasi. Sehingga, kata Egi, melucuti kewenangan daerah sangat bertentangan dengan semangat reformasi.

“Mengapa tidak mendorong perbaikan birokrasi di daerah dan memperkuat partisipasi warga untuk melakukan pengawasan?” kata Egi.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan UU Cipta Kerja akan mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia beralasan, UU Cipta Kerja menyederhanakan perizinan sehingga pungutan liar dapat dihilangkan.

Baca Juga  Presiden Jokowi Disarankan Mundur Karena Tak Mampu Tangani Pandemi Covid-19

“UU Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Jumat, 9 Oktober lalu.

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan