KPK Akan Cermati Anggaran Pemerintah untuk Influencer

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/wsj)

IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan akan mengawasi kucuran dana dari pemerintah untuk membayar influencer media sosial. KPK menyatakan akan melihat lebih dulu benar tidaknya ada penganggaran tersebut.

“Kami sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, lewat keterangan tertulis, Ahad, 23 Agustus 2020.

Nawawi mengatakan sebagai lembaga antikorupsi, lembaganya wajib memonitor isu yang berkembang di masyarakat. Salah satunya mengenai isu anggaran pemerintah untuk influencer ini. Nawawi mengatakan tugas monitoring itu termaktub dalam Undang-Undang KPK.

“Tentu saja cara kerja KPK menyikapi informasi tersebut tidak harus disampaikan secara terbuka,” kata dia.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan kajian dan menemukan penggunaan anggaran pemerintah pusat untuk pemengaruh sebesar Rp 90,45 miliar untuk sosialisasi kebijakan sepanjang tahun 2014 sampai 2019. Data ini diambil ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dalam pemaparannya, ICW menggunakan kata kunci influencer dan key opinion leader di LPSE sejak awal era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hasilnya terdapat jumlah paket pengadaan mencapai 40 dengan kata kunci tersebut.

Baca Juga  Syahganda Nainggolan: Prematur, Tuduhan Prabowo Tentang Asing Di Balik Demo

“Anggarannya mencapai Rp 90,45 miliar. Anggaran belanja bagi mereka (influencer) semakin marak setelah 2017, mulai ada sejak itu. Hingga akhirnya meningkat di tahun-tahun berikutnya,” ujar peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi Kamis, 20 Agustus 2020.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian meluruskan pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut pemerintah mengeluarkan Rp 90,45 miliar untuk menyewa influencer sejak 2014.

Baca Juga  Isu Taliban Muncul Lagi di KPK, Novel: Ada Kepentingan Terganggu

“Jadi Rp 90,45 miliar itu anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak alokasinya, misalnya untuk iklan layanan masyarakat, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku, atau lainnya jadi tidak semua untuk influencer,” kata Donny di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020.

Donny mengatakan pemerintah pun tak sembarang memilih pemengaruh. Mereka akan menunjuk orang-orang yang kompeten dan menguasai masalah.

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan