KPU Disarankan Antisipasi Rendahnya Pemilih di Pilkada Akibat Pandemi Covid-19 Semua Halaman

KPU gelar simulasi pemungutan suara. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

IDTODAY NEWS – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, meminta penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi potensi rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2020. Sebab, rendahnya pemilih akan muncul karena pandemi Covid-19.

“Yang paling penting juga soal partisipasi. Ini yang saya khawatirkan. Tantangan ini akan muncul karena memang Covid-19 ini memuncak, maka tingkat partisipasinya akan rendah,” kata Ferry dalam diskusi virtual Pilkada di Tengah Pandemi, Sabtu (26/9).

Baca Juga  Kedubes Jerman Akui Diplomatnya Kunjungi Markas FPI, Ini Alasannya

Ferry pun meminta penyelenggara pemilu membuat mekanisme pemilih berusia 45 tahun ke atas yang rentan terpapar virus corona. Kemudian, sosialisasi aturan yang lebih maksimal agar Pilkada berjalan lancar.

“Bahkan misalnya ada pengelompokan usia 45 tahun ke atas jangan datang atau misalnya tidak boleh berinteraksi terlalu jauh, seperti itu. Ini juga menjadi poin penting untuk diantisipasi. Bagaimana partisipasi di tengah soal kegagapan sosialisasi peraturan-peraturan yang ada soal Pilkada ini menjadi hal yang sangat penting,” tuturnya.

Selain itu, Ferry menyoroti soal sanksi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Menurut dia, belum ada ketentuan jelas siapa yang menangani hukuman jika ada yang melanggar.

“Soal sanksi, soal komitmen terkait dengan bagaimana mekanisme yang diwujudkan dalam penegakan hukum Pilkada itu sendiri. Sekarang kan siapa yang nanti memimpin orkestrasi soal penegakan hukum itu sendiri,” ucap Komisioner KPU 2012-2017 ini.

Baca Juga  Kiai As'ad Said Ali: Saatnya PBNU Bersikap Tegas Kepada Abu Janda

“Apakah ini dikembalikan kepada Bawaslu atau pengadilan biasa, yang itu saya pikir hukum acara dan mekanisme timeline-nya harus sangat jelas,” tandasnya.

Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan