IDTODAY NEWS – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari soal Menko Polhukam, Mahfud MD yang menjelaskan maksud Menko PMK, Muhadjir Effendy soal darurat militer.

Ferdinand menyindir bahwa dalam situasi ini Menko Polhukam bertindak seperti Juru Bicara (Jubir) Menko PMK.

“Hahaha semakin lucu dikala Menkopolhukam jadi juru bicara Menko PMK,” katanya melalui akun Twitter FerdinandHaean3 pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy banyak dikritik usai menyebut bahwa situasi pandemi Covid-19 Indonesia sudah dalam keadaan darurat militer.

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Polhukam), Mahfud Md lalu angkat suara dan menjelaskan maksud dari pernyataan Muhadjir itu.

“Darurat militer yang dimaksud Pak Muhadjir bukan dalam arti stipulasi hukum,” kata Mahfud pada Sabtu, 17 Juli 2021, dilansir dari Detik.

Mahfud menjelaskan bahwa menurut ketentuan hukum, darurat militer hanya digunakan apabila terjadi pemberontakan di dalam negeri.

Ia pun menyebutkan tiga keadaan darurat yang dimaksudkan berdasarkan hukum.

Baca Juga  Daripada Buat Gaduh, Baiknya BPIP Beri Bantuan Logistik untuk Rakyat

“Pertama, darurat sipil, yakni jika ada sesuatu kejadian yang menyebabkan pemerintahan di suatu wilayah lumpuh, misalnya karena kerusuhan,” kata Mahfud.

Kedua, darurat militer, yakni jika ada pemberontakan bersenjata melawan negara.

Ketiga, darurat perang, yakni jika ada serangan dari negara lain atas kedaulatan negara.

Adapun saat ini, Indonesia memang sedang dalam kondisi darurat kesehatan sehingga pihak militer turut diterjunkan untuk membantu.

Baca Juga  Dirut Transjakarta Mendadak Mundur, Anggota DPRD DKI: Seperti Anak Kecil

Pengerahan militer dalam penanganan pandemi Covid-19 sudah sesuai dengan Undang-Undang TNI.

“Jadi yang dimaksud Pak Muhajir itu adalah diikutsertakannya militer dalam mengatasi darurat kesehatan. Itu sudah sesuai dengan UU TNI,” imbuhnya.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan