IDTODAY NEWS – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut penegakan hukum secara adil adalah sebuah dalil yang tidak perlu persetujuan dari mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.

Menurut Mahfud, dalil berbeda dengan teori. Dalil tidak perlu persetujuan dari siapa pun, termasuk Said Didu.

“Ini dalil, tak perlu persetujuan Pak @msaid_didu. Yang dikemukakan Pak Said bahwa penegak hukum harus independen adalah juga dalil yang tak perlu persetujuan dari siapa pun. Dalil itu tak perlu persetujuan, beda dengan teori yang kadang bisa dibantah,” kata Mahfud melalui akun Twitternya, Kamis (20/8).

Pernyataan Mahfud MD tersebut merupakan tanggapan atas cuitan Said Didu yang mengaku setuju dengan Mahfud terkait penegakan hukum yang adil.

“Setuju, dan yang menegakkan hukum secara adil adalah penegak hukum yang independen,” kata Said Didu menanggapi cuitan Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menyindir Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI yang dimotori Din Syamsuddin cs.

“Ketika ada sekelompok orng berkumpul dan membuat statement dituding sebagai gerakan politik. Yang dituding bilang bukan politik. Sebenarnya yang menuding dan yang dituding sama-sama berekspresi politik karena berbicara tentang negara. Salah satu asal kata politik adalah “polis” (Yunani) yang berarti negara,” kata Mahfud.

Baca Juga  Di Tengah #GakPercayaJokowi, Anies Dipuji Sebagai Pemimpin Sesungguhnya

Mahfud mengatakan, demokrasi meniscayakan kebebasan untuk mengritik dan berserikat. Juga memberi kekebasan untuk berkoalisi atau beroposisi, bekerja di pemerintahan atau di luar pemerintahan.

Kendati demikian, lanjut Mahfud, semua harus ikut nomokrasi atau aturan hukum. Sebab, demokrasi tanpa hukum bisa anarkis. Sebaliknya, hukum tanpa demokrasi bisa sewenang-wenang.

“Tak perlulah kita takut dikatakan berpolitik sebab berpolitik itu berarti bernegara atau ikut memikirkan atau mengurus kebijakan negara. Yg harus dipahami berpilitik itu tidak sama dengan berpartai politik. Berpartai politik itu hanya sebagian kecil dari aktivitas politik,” kata Mahfud.

Baca Juga  Penolakan UU Cipta Kerja, Ketua MPR Minta Pemerintah dan DPR Buka Ruang Dialog

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan